Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang sedang menyusun aturan sekolah aman. KPAI meminta aspek pencegahan perundungan atau bullying diperkuat.
"Saya kira langkah yang dilakukan Pak Menteri (Mendikdasmen) adalah bagian dari penyempurnaan regulasi pencegahan dan kekerasan kesatuan pendidikan yang sudah ada di Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 dan dalam konteks ini tentu kami menekankan bagaimana kemudian penguatan pada aspek pencegahan mulai dari komitmen, aspek pencegahan ya," ujar komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris menyebut pemerintah daerah setempat harus terlibat dalam mewujudkan sekolah yang aman. Dia mengatakan kondisi mental anak harus jadi perhatian.
"Dilakukan secara masif dengan melibatkan lembaga organisasi pemerintahan daerah yang berhubungan dengan anak secara simultan dan berkelanjutan mendampingi sekolah untuk memberikan layanan pendampingan kepada anak, baik secara psikis maupun dari sisi kesehatan mental dan seterusnya," ujarnya.
Aris juga meminta tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) diperkuat. Dia menyebut keberadaan tim tersebut belum maksimal.
"Karena selama ini kendalanya adalah di regulasi ada tapi implementasinya mandul karena tidak di-support dengan SDM yang terlatih dan dukungan pemerintah daerah juga lemah," ujarnya.
Sebelumnya, Mu'ti mengatakan pihaknya sedang menyusun aturan sekolah aman dan nyaman setelah maraknya aksi bullying di sekolah. Mu'ti menargetkan harmonisasi aturan tersebut pada Desember.
"Oh, sudah berjalan, sudah ada diskusi (pembentukan tim anti-bullying). Nanti kita targetkan pada bulan Desember itu sudah ada harmonisasi," kata Mu'ti seusai rapat bersama Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11).
Mu'ti mengatakan penyusunannya saat ini masih berjalan. Dia mengatakan penyusunannya melibatkan masyarakat, tenaga pendidik, hingga dinas pendidikan.
"Jadi sudah berjalan penyusunannya. Sudah ada, sudah ada diskusi publik, kita juga undang teman-teman wartawan, kita juga undang murid untuk ikut menyusun, undang Dinas Pendidikan, undang guru," tuturnya.
Simak Video 'Marak Kasus Bullying, Mendikdasmen Siapkan Aturan Sekolah Aman':
(azh/haf)










































