Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) di bawah kepemimpinan Menteri Agus Andrianto telah melakukan berbagai pembenahan secara cepat hingga layanan imigrasi dan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan adaptif. Reformasi struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan pada Mei lalu menjadi tonggak penting.
Menteri Agus menegaskan, restrukturisasi ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan perubahan paradigma.
"Pemasyarakatan harus menjadi institusi yang hadir untuk membina dan memulihkan, bukan sekadar menjaga. Kita sedang membangun sistem yang lebih manusiawi, akuntabel, dan relevan dengan tantangan masa depan," tutur Menteri Agus kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KemenImipas di bawah kepemimpinan Menteri Agus, telah mendirikan Rumah Sakit Pemasyarakatan Kelas D Pratama di Lapas Nusakambangan di tengah lonjakan jumlah narapidana berisiko tinggi dan rujukan medis yang tak tertampung.
Izin operasional rumah sakit ini terbit pada 15 Agustus 2025 dan menjadi fasilitas kesehatan pertama di pulau tersebut yang didesain khusus menangani kompleksitas kesehatan napi hukuman panjang, seumur hidup, hingga mati. Pemerintah kini mendorong agar rumah sakit itu berdiri sebagai satuan kerja mandiri.
"RSUP Nusakambangan adalah jawaban atas kebutuhan mendesak. Tidak boleh ada lagi narapidana berisiko tinggi yang terlambat mendapatkan layanan medis hanya karena keterbatasan fasilitas," ucap mantan Wakapolri ini.
Di saat bersamaan, KemenImipas menuntaskan salah satu proyek reformasi hukum terbesar tahun ini. Reformasi hukum itu yakni pengalihan pengelolaan seluruh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kepada Kejaksaan Agung. Total 59 Rupbasan, 709 pegawai, serta ribuan barang bukti resmi dialihkan.
Menteri Agus menyebut pengalihan ini sebagai pembenahan sistemik yang memperkuat transparansi hukum.
"Tata kelola barang bukti harus berada di tangan lembaga yang paling tepat sesuai mandat konstitusionalnya," ujarnya.
Dalam urusan kelembagaan, analisis beban kerja rampung, jabatan fungsional baru diajukan, dan tiga gelombang pengalihan pegawai dari Kemenkumham telah diselesaikan total lebih dari 56 ribu pegawai resmi berstatus Imipas per Juli 2025. Pengangkatan CPNS lulusan POLTEKIP dan POLTEKIM, CPNS formasi reguler, serta PPPK melengkapi konsolidasi SDM kementerian yang tengah memperkuat pijakan baru.
Hingga Oktober, 707 satuan kerja tercatat memiliki saldo aset, sementara proses likuidasi persediaan dan alih status BMN terus diselesaikan dalam koordinasi dengan KPKNL. Pengadaan barang dan jasa dipusatkan pada peningkatan sarana layanan publik, dari imigrasi hingga pemasyarakatan.
Dari sisi kinerja pemerintah, KemenImipas mencatat tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai 92,16 persen. Angka itu mengantar Inspektur Jenderal, Yan Sultra meraih penghargaan dari BPK pada 29 Agustus lalu.
KemenImipas juga ikut menyita panggung publik. Pada BAZNAS Award 2025, Agus Andrianto menyabet penghargaan sebagai Menteri Pendukung Gerakan Zakat. KemenImipas juga meraih gelar Pengumpulan Zakat Pegawai Terbaik dengan nilai hampir Rp1 miliar dalam enam bulan, rekor bagi institusi yang baru terbentuk.
Dari ranah komunikasi publik, KemeImipas memperkuat citra digital lewat kemenangan Gold Winner AHI 2025 untuk kanal Instagram. Bahkan, di arena olahraga, tim basket Imipas pulang dengan peringkat tiga Kapolri Cup 2025.
Tahun ini, KemenImipas juga menuntaskan dokumen teknokratik Renstra 2025-2029, mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk 92 satuan kerja, serta mengajukan pengalihan anggaran operasional dari Kemenkumham agar Imipas dapat bekerja sepenuhnya mandiri.
Dari pembangunan rumah sakit, reformasi UPT, pengalihan Rupbasan, hingga penataan SDM pemasyarakatan, Menteri Agus menegaskan arah baru lembaga ini yakni meninggalkan pola lama yang birokratis, beralih ke pendekatan yang lebih fungsional, profesional, dan berorientasi layanan manusia.
"KemenImipas dibangun bukan untuk melanjutkan pola lama, tetapi untuk memperbaikinya. Pemasyarakatan adalah wajah negara. Bagaimana kita memperlakukan mereka yang sedang menjalani hukuman mencerminkan kualitas kemanusiaan dan keadilan kita," tuturnya.
KemenImipas menutup tahun dengan 18 usulan UPT Kantor Imigrasi baru dan rekonstruksi layanan pemasyarakatan yang bergerak ke era baru.
Tonton juga Video: Menteri Agus Terima detikcom Awards : Ini Jadi Penyemangat











































