×
Ad

Robot-Face Recognition Sitaan Tak Laku Dilelang, KPK Mau Hibahkan Saja

Adhfar Aulia Syuhada - detikNews
Rabu, 26 Nov 2025 13:29 WIB
Robot yang dilelang KPK (Adhfar/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mungkin akan menghibahkan 1 unit robot disinfektan dan 10 buah alat pengenalan wajah (face recognition). Hibah akan dilakukan jika kedua barang tersebut tidak laku pada pelelangan 9 Desember 2025.

"Nanti, selain dilelang, kita ada mekanisme PSP atau hibah. Artinya, kalau memang misalnya ini dibutuhkan oleh kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah, bisa kita upayakan kalau nanti lelang di tanggal 9 tidak laku," kata ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Mungki mengungkap dasar hukum yang memperbolehkan hibah tersebut. Menurutnya, ada peraturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memungkinkan KPK menghibahkan barang rampasan.

"Upaya tersebut memang secara aturan di Peraturan Menteri Keuangan 145 Tahun 2021 sebagaimana sudah juga dengan Peraturan Menteri Keuangan No 162 Tahun 2023 tentang Pengelolaan BMN yang berasal dari barang rampasan dan barang gratifikasi, dimungkinkan bagi KPK selaku mengurus barang rampasan apabila barang yang dilelang tidak laku bisa dilakukan melalui PSP atau hibah," tegas Mungki.

Adapun barang-barang itu adalah robot disinfektan dan alat face recognition tersebut disebut belum laku sejak lelang pada September lalu. Robot disinfektan itu memiliki harga limit Rp 78.663.000, sementara 10 buah alat face recognition memiliki harga limit Rp 77.490.000.

Kedua barang tersebut disita dari Satrio Wibowo. Satrio merupakan terpidana dari kasus pengadaan alat pelindung diri (APD) saat pandemi COVID-19.

Untuk diketahui, saat ini KPK membuka lelang harta rampasan koruptor hingga 9 Desember 2025 mendatang. Lelang dilakukan serentak di 22 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Dalam pelelangan ini, terdapat 176 lot barang yang dilelang dari 33 perkara. Total kisaran harga barang tersebut sejumlah Rp 289 miliar.

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang bisa mengikuti proses aanwijzing pada 2 Desember 2025. Peserta dapat mengakses informasi lebih lanjut di situs lelang.go.id.



Simak Video "Video Bupati Pati Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Rel KA"

(zap/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork