Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek salah satu rumah di Kelurahan Pringrejo, Kota Pekalongan, yang diduga jadi sumber peredaran narkoba. Penggerebekan berlangsung mencekam karena sejumlah orang di dalam rumah itu melawan polisi menggunakan senjata jenis softgun dan senjata tajam.
Pantauan detikJateng di lokasi, Selasa (25/11/2025) malam, orang di dalam rumah itu menembaki petugas menggunakan senjata jenis softgun. Salah satu mobil petugas juga terkena peluru softgun di jendela pintu depan.
Polres Pekalongan kemudian meminta bantuan Brimob Polda Jateng yang bermarkas di Kalibanger, Kota Pekalongan. Meski demikian, pihak penghuni rumah tidak mau menyerah. Ketegangan pun kembali terjadi.
Polisi akhirnya mendobrak pintu rumah itu dan memberikan tembakan peringatan agar pelaku menyerah. Penggerebekan yang dimulai sejak Selasa malam (25/11) baru berakhir setelah para terduga pelaku dilumpuhkan polisi pada Rabu (26/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Operasi penggerebekan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pekalongan, Kompol Farid. Farid mengatakan operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku peredaran psikotropika di wilayah Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, belum lama ini.
"Jadi kegiatan malam ini hasil pengembangan penangkapan psikotropika di daerah Tangkil Kulon, Kedungwuni (Kabupaten Pekalongan). Kemudian mengembangkan ke sini, dilakukan penangkapan dan terjadi perlawanan pada saat penangkapan awal," kata Farid di lokasi, seperti dilansir detikJateng, Rabu (26/11) dini hari.
"Karena ada perlawanan, kita minta backup dari Polres Pekalongan Kota dan dari Brimob untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan," jelasnya.
Farid mengungkapkan, ada tiga orang yang ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk inisial MA.
"Diamankan sementara ada tiga orang. Yang tadi di awal sudah dua, kemudian ini satu," ungkapnya.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video "Video: Polisi Tetapkan 6 Anak-1 Dewasa Jadi Tersangka Ricuh di Polda Jateng"
(idh/dhn)