Wanita berinisial NG (30) menjadi korban pemerkosaan driver taksi online berinisial FG (49). Kini pelaku yang merupakan warga Bekasi sudah ditangkap dan tengah diproses hukum.
Korban diperkosa pelaku di bahu jalan Tol Kunciran Cengkareng pada Sabtu (22/11) 03.30 WIB. Saat itu, korban memesan taksi online untuk menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dari Kukusan, Kota Depok.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, analisa, dan profiling, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FG (49), warga Bekasi, yang berprofesi sebagai sopir taksi online," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku tidak sesuai dengan yang ada di aplikasi. Ketika dalam perjalanan, pelaku menepi dan pura-pura hendak mencuci muka namun malah memerkosa korban.
"Dalam perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran-Cengkareng, tepat sebelum exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban," ujarnya.
Korban Diancam Pakai Senpi
Pelaku saat itu mengancam korban menggunakan benda diduga senjata api. Saat itulah pelaku tega memerkosa korban di kursi penumpang taksi online tersebut.
"Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian," tuturnya.
Korban lalu ditinggalkan di sebuah gang di kawasan Depok usai pelaku melakukan aksi bejatnya itu. Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Minggu (23/11) dini hari di sebuah kamar kontrakan di Cilodong, Kota Depok.
"Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga," tuturnya.
Pelaku sempat berkelit pistol yang dibawanya saat beraksi dibuang ke sungai. Namun polisi berhasil menemukan pistol yang disembunyikan di bawah kursi mobilnya.
Pelaku Konsumsi Sabu
Saat ditangkap, polisi mendapatkan adanya paket narkotika jenis sabu di dompet pelaku. Kepada polisi, pelaku mengakui menggunakan sabu itu sebelum beraksi.
Berdasarkan hasil tes urine, pelaku juga positif mengonsumsi barang haram tersebut.
"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian," jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.
"Pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 akhirnya menemukan benda menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku," imbuhnya.
Lihat juga Video 'Bejat! Kakek 75 Tahun di Gresik Perkosa Gadis Difabel Anak Tetangga':











































