Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menggandeng Pusat Riset Ilmu Kepolisian (Pripol) Universitas Syiah Kuala Aceh melakukan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap layanan SKCK Tingkat Polres/Polresta Tahun 2025. Diketahui layanan SKCK telah mengalami digitalisasi.
"Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik khususnya pada pelayanan SKCK menunjukkan tren positif, dengan kenaikan yang menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang cukup baik melalui testimoni dan responden pemohon," kata Wakil Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Irjen Nanang Rudi Supriatna pada Selasa (25/11/2025).
Rilis hasil survei digelar di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Senin (24/11). Nanang menyampaikan aplikasi perkembangan aplikasi SKCK yang saat ini dapat dilakukan dalam jaringan (daring) secara penuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahun 2025 menjadi tonggak baru transformasi dengan pengembangan aplikasi SKCK full online melalui aplikasi Super Apps yang lebih modern. Hasil penilaian pada aplikasi Epzi Polri, bahwa nilai persepsi korupsi di minggu ketiga bulan Oktober 3.94 dan naik hingga minggu ke-7 bulan November mencapai nilai 4," ucap dia.
"Dan untuk nilai pada pelayanan publik dari minggu ketiga bulan Oktober hingga minggu ke-7 mengalami fluktuatif yaitu 3.58," imbuh Nanang.
Terdapat tiga polres terbaik pelayanannya berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat 2025, yakni:
* Peringkat 1 : Polres Asahan Polda Sumut (94.30)
* Peringkat 2 : Polres Bangka Polda Babel (93.15)
* Peringkat 3 : Polres Tabanan Polda Bali (92.56)
"Kepada unit layanan yang telah memperoleh nilai kepuasan yang baik, agar mempertahankan dan meningkatkan kinerja. Sedangkan bagi yang pelayanannya masih rendah, agar lakukan evaluasi terhadap standar kinerja dalam rangka memperbaiki pelayanan publik menjadi lebih baik," pesan Nanang ke jajaran Intelkam Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Kabidyanmas Baintelkam Polri Kombes Yosef Sriyono menjelaskan laporan SKM dijadikan dasar peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik. SKM, lanjutnya, juga sebagai pertimbangan arah kebijakan pimpinan di Baintelkam Polri.
"Bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya," ujar dia.
Yosef lalu menjelaskan tujuan dan manfaat dari SKM tersebut yaitu mengetahui sejauh mana kinerja penyelenggaraan pelayanan SKCK secara periodik. Kemudian mengukur tingkat kepuasan masyarakat dari hasil survey secara kuantitatif dan kualitatif.
"(Dengan mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta sarana pengawasan bagi masyarakat terhadap kinerja petugas pelayanan publik, dan mengetahui indeks kepuasan masyarakat," tutur Yosef.
Dia merinci soal survei kepuasan masyarakat terhadap layanan SKCK ini diselenggarakan pada Juli 2025 dengan sasaran 11 unit layanan SKCK di tingkat Polres/Polresta pada 11 polda. Yosef menyebut di sisi anggaran, penyelenggaraan peluncuran hasil SKM pelayanan SKCK Tahun Anggaram 2025 menggunakan anggaran Baintelkam Polri.
"Sesuai dipa Baintelkam Polri tahun anggaran 2025," imbuh Yosef.
Masih soal survei ini, Doktor Gaussyah mewakili Universitas Syiah Kuala Aceh, menjelaskan Survei Kepuasan Publik memiliki dasar aturan dalam praktiknya, yakni Peraturan Menpan RB Nomor 14 Tahun 2017. Ia menerangkan Survei Kepuasan Masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
"Langkah-langkah penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat yaitu dengan melakukan survei berkesinambungan, pemasangan program, pemantauan evaluasi IKM, laporan hasil penyusunan indeks, pengolahan data, pelaksanaan pengumpulan data dan kesiapan," ucap dia.
"Kemudian terkait dengan Teknik Survei Kepuasan Masyarakat bahwa kuesioner dengan wawancara tatap muka, kuesioner melalui pengisian sendiri, termasuk yang dikirimkan melalui surat, kuesioner elektronik, diskusi kelompok terfokus serta wawancara tidak berstruktur melalui wawancara mendalam," terang Gaussyah.
Lewat survei ini juga, Gaussyah menuturkan polisi dapat mengetahui harapan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan. Harapan dan kebutuhan masyarakat itu terangkum dalam data dan informasi yang valid.
"(Sasaran survei) penataan sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan. Sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara lebih berkualitas, berdaya guna dan berhasil guna. Serta tumbuh kreativitas, prakarsa dan peran serta masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Gaussyah.
Menanggapi penyelenggaraan survei ini, Deputi Bidang Pelayanan Publik Menpan RB Otok Kuswandaru mengatakan kepuasan masyarakat tidak ada batasnya, sehingga kementerian dan lembaga yang mengampu tugas pelayanan publik harus mengejar. Namun di sisi lain, tambah dia, hal tersebut harus ada pelindungnya.
"Adapun standar pelayanan hanya untuk melindungi masyarakat, oleh karena itu sehingga harus dilakukan evaluasi terus menerus dengan melakukan forum konsultasi publik," tutur Otok.
"Pada tren global saat ini ada perubahan khususnya di Indonesia, di sisi lain pada pelayanan SKCK bahwa sangat penting bagi masyarakat. Sehingga pada survei kepuasan masyarakat akan menciptakan nilai yang baik bagi lembaga maupun intansi," lanjut Otok.
Dia lalu mengutip survei Gallup Global Safety Report (2024), di mana ada korelasi negatif antara pendapatan negara dan kepercayaan terhadap kepolisian semakin tinggi pendapatan. Dia menuturkan kecenderungan kepercayaannya justru menurun.
"Implikasinya kepolisian perlu menjaga kepercayaan publik melalui perbaikan berkelanjutan yang berbasis feedback masyarakat," pungkas Otok.











































