Begini Cara Mudah Urus SKCK via Super App Polri

Begini Cara Mudah Urus SKCK via Super App Polri

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 03 Nov 2025 15:54 WIB
Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri, Komjen Yuda Gustawan, menggencarkan transformasi digital di bidang pelayanan publik terkait proses penerbitan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) full online sejak dilantik pada 8 Oktober 2025.
Foto: Kabaintelkam Polri Komjen Yuda Gustawan menggencarkan transformasi digital terkait proses penerbitan permohonan SKCK full online sejak dilantik pada 8 Oktober 2025. (dok. istimewa)
Jakarta -

Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri, Komjen Yuda Gustawan, menggencarkan transformasi digital di bidang pelayanan publik terkait proses penerbitan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sejak dilantik pada 8 Oktober 2025. Masyarakat dapat mengakses permohonan penerbitan SKCK cukup lewat aplikasi Super App Presisi.

Pelayanan berbasis digital dihadirkan sehingga pemohon dapat mengurus kapan saja dan di mana saja, bahkan hanya melalui ponsel pintar. Super App Presisi dapat diunduh di Playstore.

"Pemohon bebas memilih Polres tempat mencetak SKCK, sesuai dengan lokasi yang paling mudah dijangkau. Hal ini tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sering berpindah tempat tinggal atau bekerja di luar daerah," kata Kasubbid Bidyanmas Baintelkam Mabes Polri AKBP Feri R. Sitorus, Senin (3/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Feri mengatakan pemohon tinggal mengikuti langkah-langkah yang tertera di aplikasi. pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SKCK sebesar Rp 30 ribu dapat dilakukan via BRI Virtual Account untuk menghindari praktik calo dan pungutan liar (pungli).

Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri, Komjen Yuda Gustawan, menggencarkan transformasi digital di bidang pelayanan publik terkait proses penerbitan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) full online sejak dilantik pada 8 Oktober 2025.Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabaintelkam Polri Komjen Yuda Gustawan. (dok. istimewa)

Dengan layanan digital ini, pemohon dapat menghemat waktu karena tak perlu ke kantor polisi dan antre. "Cukup lewat ponsel, prosesnya cepat, aman, dan transparan. Ini juga mendukung upaya Polri dalam mencegah praktik calo dan pungli," jelas Feri.

ADVERTISEMENT

Feri mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital SKCK online ini. Dia menekankan pelayanan publik yang baik bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga tentang kepercayaan dan kejujuran.

"Melalui digitalisasi ini, Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat," terang Feri.

Feri berharap inovasi layanan SKCK full online ini dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Lihat juga Video: Aipda Agung Ginanjar Gagas SKCK Delivery-Taman Edukasi Lalin di Polsek

(aud/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads