Polsek Koja mengamankan tiga pengamen yang mengenakan kostum pocong. Aksi pengamen tersebut dianggap meresahkan warga.
"Iya, kita amankan tiga pengamen berkostum pocong usai dapat laporan dari masyarakat," kata Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Jakarta Utara AKP Fernando dilansir Antara, Selasa (25/11/2025).
Ketiga anak baru gede (ABG) pengamen tersebut berinisial FS (15), RA (11), dan MZA (19). Mereka diamankan polisi di Jalan H Murtado, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara (Jakut), pada Senin (24/11) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, kehadiran pengamen berkostum pocong dan berkeliaran di jalan saat malam hari itu kerap membuat emak-emak ketakutan.
"Bahkan, ada emak-emak yang sampai pingsan gara-gara ketakutan," ujar Fernando.
Setelah diamankan di Polsek Koja, ketiga pengamen itu dibuatkan surat pernyataan agar tidak kembali melakukan hal serupa, lalu diserahkan kepada orang tua mereka.
Fernando mengatakan ketiga pengamen itu mengaku masih memiliki orang tua. Mereka juga mengaku mengamen untuk membeli makan.
"Kami sudah pulangkan mereka kepada keluarganya dan minta agar tidak melakukan aksinya kembali," ucapnya.
(jbr/fca)










































