Personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa menangkap pembunuh pria yang mayatnya ditemukan dalam karung di semak-semak kebun pisang, Desa Binder, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku berinisial SA (30) ditangkap di Lampung.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pelaku SA ditangkap pada Senin (24/11) kemarin. "Selain pembunuhan, polisi juga mengusut rangkaian penjualan motor milik korban," kata Kombes Indra Waspada, Selasa (25/11/2025).
Terkait penjualan motor milik korban, polisi telah mengamankan enam orang yang terkait dengan alur penjualan motor. Keenam tersangka saat ini ditahan di Polsek Cikupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor korban, pakaian korban, uang tunai Rp 1,3 juta, plastik hitam, karung, tambang, dan sebuah bantal," ucapnya.
Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka guna mengungkap secara lengkap kronologi peristiwa, termasuk motif pembunuhan terduga pelaku.
Sebelumnya, korban Danu Warta Saputra (21) ditemukan tewas terbungkus karung pada Selasa (18/11) pagi. Polisi menduga korban dibunuh karena terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
"Saat ditemukan, sebagian tubuh korban sudah membusuk dan terdapat sejumlah luka yang diduga akibat tindak kekerasan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam keterangannya, Kamis (20/11).
Indra menyebutkan, luka itu ditemukan di leher sisi kanan korban yang diduga akibat kekerasan senjata tajam. Selain itu, ada luka memar di lengan kanan dan bibir korban.
"Dari hasil pemeriksaan luar tim forensik, ditemukan luka terbuka dengan tepi rata pada leher sisi kanan yang mengarah pada dugaan kekerasan senjata tajam. Juga ada dugaan luka memar pada lengan atas kanan dan bibir," jelasnya.
Lihat juga Video: Warga Musi Banyuasin Digegerkan Penemuan Mayat dalam Karung











































