Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto mencopot Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan. Pencopotan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kombes Julihan.
Pencopotan ini merupakan bentuk ketegasan dari Polda Sumut. Ketika dimintai konfirmasi, Selasa (25/11/2025), Kapolda Sumut Irjen Whisnu membenarkan pencopotan tersebut.
Kapolda Sumut memberhentikan sementara Kombes Julihan dari posisi Kabid Propam dalam rangka pemeriksaan. Kapolda Sumut menunjuk Kombes Famudin, Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumut, untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kabid Propam Polda Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkara ini bermula dari sebuah unggahan akun TikTok @tan_jhonson 88 tentang dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan. Menindaklanjuti itu, Polda Sumut membentuk tim untuk mengusutnya.
Akun tersebut mengunggah berbagai keluhan kasus pemerasan yang dialami oleh personel kepolisian di bawah jajaran Polda Sumut. Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi mengatakan saat ini pihaknya sedang membentuk tim.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintuka mengatakan akun TikTok yang viralkan Kabid Propam Kombes Julian anonim. Meskipun akun tersebut anonim, pihaknya akan tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap kebenaran unggahan yang menuding Kabid Propam Polda Sumut diduga melakukan pemerasan.
Lihat juga Video: Polda Sumut Usut Dugaan Pemerasan oleh Kabid Propam, Sejumlah Orang Diperiksa











































