Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyinggung realisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan. Alex meminta penyaluran bansos pangan dilakukan tepat waktu.
Alex mengatakan hal itu saat rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia (Bakarantin), Senin (24/11). Alex menyinggung penyaluran bansos pangan berupa 20 kg beras kualitas medium dan 4 liter minyak goreng kemasan periode Oktober dan November.
"Jika laporan penyalurannya baru 4,54 persen, artinya program ini nyaris tak dikerjakan. Ini sekaligus mengartikan, tujuan utama program ini digagas, 'menjaga daya beli masyarakat', jadi gagal diwujudkan," kata Alex, Selasa (25/11/2025).
Bansos pangan ini dimaksudkan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan (PBP), yakni sebanyak 18,8 juta keluarga. PBP ini tak dipungut biaya apa pun.
Alex mengatakan program tersebut berbeda dengan bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT. Hal itu dikarenakan fokusnya pada penyaluran bahan pangan fisik, bukan uang tunai.
"Alokasi anggaran untuk program bansos pangan ini mencapai angka Rp 6,5 triliun dengan cakupan seluruh provinsi di Indonesia. Anggaran ini cukup berdampak signifikan dalam kerangka menjaga daya beli masyarakat sebagaimana tujuan Bansos Pangan ini," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Alex meminta lembaga negara itu fokus pada tujuan program yang digagas. Dia menyebut bansos pangan bukan sekadar tentang angka.
"Penyaluran bantuan, bukan hanya soal angka, tetapi soal psikologi masyarakat yang menunggu bantuan yang tak kunjung datang," katanya.
Alex mengatakan tak ada kendala signifikan dalam penyaluran beras dan minyak ini. Terlebih, stok beras melimpah dan minyak goreng tidak mengalami kelangkaan.
"Saat negara memutuskan memberi bantuan, berarti pemerintah sudah membaca kebutuhan masyarakat dan wajib memastikan penyaluran bantuan tepat waktu," tegasnya.
Simak Video "Video Cak Imin: Bansos Seumur Hidup Hanya untuk Manula dan Difabel"
(amw/gbr)