Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030

Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 25 Nov 2025 10:55 WIB
Paripurna DPR setujui 7 anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030. (Anggi/detikcom)
Rapat paripurna DPR setujui 7 anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Rapat paripurna DPR RI digelar hari ini dengan salah satu agenda pengesahan anggota Komisi Yudisial (KY). DPR menyetujui tujuh anggota KY periode 2025-2030.

Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana melaporkan hasil fit and proper test terhadap tujuh calon anggota KY. Dia mengatakan Komisi III telah melakukan uji kelayakan terhadap tujuh calon anggota tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Dasco pun menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Para anggota pun kompak menyetujuinya.

ADVERTISEMENT

"Apakah laporan Komisi III atas uji kelayakan fit and proper test calon anggota Komisi Yudisial dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY). Rapat pleno persetujuan calon anggota Komisi Yudisial terselenggara di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).

Berikut daftar calon anggota Komisi Yudisial yang disetujui Komisi III DPR:

1. F. Williem Saija - unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim
3. Anita kadir - unsur praktisi hukum
4. Desmihardi - unsur praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum
6. Abhan - unsur tokoh masyarakat (mantan Ketua Bawaslu)
7. Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum.




(amw/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads