Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menargetkan satu juta warga miskin ekstrem di sejumlah daerah menerima tanah negara melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Langkah ini sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Hal tersebut disampaikan Cak Imin usai melakukan rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (24/11).
"Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan sedikitnya satu juta warga miskin ekstrem dapat memperoleh manfaat dari program redistribusi lahan melalui TORA.
Cak Imin menjelaskan program ini juga untuk mencapai target angka kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 sesuai Instruksi Presiden 8 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Lebih lanjut, menegaskan program reforma agraria bagi masyarakat miskin ekstrem mencerminkan perubahan paradigma pengentasan kemiskinan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Paradigma pengentasan kemiskinan di bawah Prabowo kini bergeser, tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat.
"Salah satu cara penanggulangan kemiskinan yang paling bagus dan berjangka menengah panjang adalah distribusi aset kepemilikan produksi, yaitu tanah," ujarnya.
Ia juga memastikan pelaksanaan program akan disesuaikan dengan sebaran masyarakat miskin ekstrem dan lokasi TORA, agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sejalan dengan hal tersebut, Nusron optimistis target 1 juta masyarakat miskin ekstrem menerima Tanah Objek Reforma Agraria dapat terlaksana secara efektif.
Terlebih, program ini akan mengkoordinasikan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait di bawah koordinasi Menko Muhaimin sesuai mandat Inpres 8/2025.
"Kami menyiapkan lahannya beliau yang mengkoordinasi karena memang tugas Pak Menko yang melakukan itu," ujar dia.
(anl/ega)











































