Industri ekonomi kreatif (ekraf) terus menunjukkan peran besarnya sebagai salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia. Selain menyumbang kontribusi signifikan terhadap PDB, sektor ini juga membuka jutaan lapangan kerja baru bagi masyarakat, terutama generasi muda.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja di sektor ekonomi kreatif telah mencapai 27,40 juta jiwa. Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menyebut kontribusi sektor ini terhadap penyerapan tenaga kerja terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Tahun 2025, tenaga kerja ekonomi kreatif memberikan sumbangsih sebesar 18,70 persen dari total tenaga kerja nasional, dengan jumlah pekerja mencapai 27,40 juta jiwa. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang mencapai 26,48 juta jiwa atau 18,30 persen," ujar Amalia, dikutip dari laman resmi BPS RI, Senin (24/10/2025).
Dari sisi ekonomi digital, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Indonesia, Teuku Riefky Harsya, melaporkan bahwa sektor tersebut mencatat pertumbuhan signifikan dengan nilai investasi mencapai 66 persen pada semester pertama. Ia menilai sektor aplikasi kini menjadi tulang punggung ekonomi kreatif digital di Tanah Air.
Untuk mendorong percepatan pertumbuhan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) fokus memperkuat tiga pilar yaitu infrastruktur digital, talenta digital, dan tata kelola. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria menekankan bahwa ketiga pilar tersebut menjadi fondasi penting bagi ekosistem ekonomi kreatif dan digital yang inklusif serta berdaya saing global.
"Pemerintah berkomitmen memperkuat infrastruktur, talenta digital kreatif, dan tata kelola teknologi yang beretika. Ketiga aspek ini menjadi kunci agar ekonomi digital dan kreatif Indonesia dapat tumbuh secara berkelanjutan dan inklusif," kata Nezar.
Ia menambahkan, sektor ekonomi kreatif saat ini telah berkontribusi lebih dari Rp 1.500 triliun terhadap PDB nasional dan menyerap lebih dari 24 juta tenaga kerja. Capaian ini tidak terlepas dari percepatan transformasi digital di berbagai sektor dan daerah.
Nezar juga menyoroti potensi besar kecerdasan artifisial (AI) dalam meningkatkan produktivitas dan kreativitas pelaku ekonomi kreatif. Namun, di sisi lain, adopsinya tidak lepas dari tantangan seperti biaya implementasi yang tinggi dan ketidakpastian regulasi terkait hak cipta.
"Adopsi AI masih terbatas karena biaya yang tinggi dan regulasi yang belum jelas. Teknologi ini juga membawa tantangan etika karena kemampuannya menciptakan konten yang sangat realistis bisa disalahgunakan. Karena itu, tata kelola yang baik sangat penting," jelasnya.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional serta Peraturan Presiden tentang Etika AI untuk memastikan pemanfaatan teknologi berjalan aman dan berpihak pada kepentingan publik.
Di luar kebijakan pemerintah, pemerataan akses digital juga turut diperkuat melalui kolaborasi berbagai tokoh dan lembaga yang berperan menghadirkan konektivitas bagi masyarakat, termasuk di wilayah terpencil. Kolaborasi ini memastikan akses internet tidak hanya tersedia, tetapi juga benar-benar dimanfaatkan untuk pendidikan, usaha, hingga layanan publik.
Melihat pentingnya peran tersebut, detikcom menghadirkan ajang penghargaan 'Apresiasi Konektivitas Digital' sebagai bentuk pengakuan bagi individu, kelompok, ataupun lembaga yang berkontribusi membuka akses digital hingga pelosok negeri. Ajang ini juga menampilkan berbagai kisah inspiratif di balik upaya menghadirkan konektivitas yang merata.
Ajak Publik Berpartisipasi: Daftarkan Tokoh Penggerak Konektivitas Digital
Melalui ajang ini, detikcom membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengusulkan nama tokoh individu, komunitas, atau lembaga yang dinilai berperan besar dalam memperkuat konektivitas digital, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman detik.com/apresiasikonektivitasdigital.
Ketentuan pengajuan nominasi adalah sebagai berikut:
1. Satu pengusul hanya dapat mengajukan satu nominator.
2. Periode submission berlangsung pada 15 November 2025 - 15 Januari 2026.
3. Penjelasan pengajuan harus disertai bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen relevan.
Melalui ajang ini, detikcom ingin memberikan ruang bagi para pejuang digital di seluruh Tanah Air yang telah membantu membuka akses teknologi sebagai jembatan menuju kesejahteraan. Diharapkan, inisiatif ini semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mewujudkan pemerataan konektivitas di Indonesia.
Dengan semakin meratanya akses digital, masyarakat di wilayah 3T pun memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan berdaya saing di era digital.
Simak Video "Video: Kemkomdigi Take Down 2,1 Juta Konten Judol Setahun Terakhir"
(anl/ega)