Warga penghuni makam tua tepatnya di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, akan dipindah. Pemindahan itu menunggu kesiapan dan ketersediaan rumah susun (rusun).
Dirangkum detikcom, Senin (24/11/2025), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya mengatakan berencana mengembalikan fungsi lahan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jakarta Timur. Lahan itu sudah puluhan tahun digunakan untuk permukiman warga.
Lahan itu akan digunakan untuk membuka ribuan makam baru. Ada 1.950 petak makam baru yang rencananya akan dibuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setidaknya ada 1.950 petak makam baru yang akan dibuka usai penertiban ratusan rumah warga di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, selesai," kata Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni dilansir Antara, Sabtu (22/11).
Tercatat ada 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa kini tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas atau TPU Cipinang Besar Selatan dan TPU Kober Rawa Bunga.
"Untuk TPU Kober lebih kurang bisa menampung 450 petak makam baru. Untuk TPU Kebon Nanas bisa menampung kurang 1.500 petak makam," jelas Hasni.
Jenazah yang sudah dipindah dari TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga akan dijadikan tempat pemakaman baru. Dia berharap pembukaan petak makam baru ini dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.
Sementara, 69 TPU yang tersebar di wilayah DKI Jakarta sudah penuh atau tak bisa menampung jenazah baru. TPU yang penuh hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.
"Masih ada makam-makam yang (jenazahnya sudah) dipindahkan itu bisa kita manfaatkan. Bisa kita buat untuk pelayanan pemakaman baru (di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober)," ucap Hasni.
Untuk tahap awal, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI sudah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Timur agar melakukan sosialisasi pengembalian fungsi lahan kedua TPU. Warga yang sudah puluhan tahun tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga diminta mengosongkan rumahnya, dan difasilitasi untuk pindah ke unit Rusunawa.
Tunggu Kesiapan Rusun
Pemkot Jaktim memastikan pemindahan tersebut akan menunggu kesiapan dan ketersediaan rusun. Setelah rusun siap, maka akan mulai dihuni oleh warga yang dipindahkan.
"Penindakannya nanti kalau (rusun) dikondisikan sudah siap dari perumahan atau Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)," kata Munjirin di Kantor Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, dilansir Antara, Senin (24/11).
Munjirin mengatakan penertiban tidak akan dilakukan sebelum rusun bagi warga yang terdampak benar-benar tersedia dan siap dihuni. Dengan demikian, ia memastikan proses penataan berjalan secara bertahap dan tidak tergesa-gesa.
Munjirin juga angkat bicara mengenai keluhan warga mengenai waktu pengosongan rumah yang disebut hanya dua minggu. Munjirin mengatakan keputusan batas waktu itu belum final.
"Warga memang mengeluh karena dianggap terlalu cepat dikasih dua minggu, ya, sudah tidak apa-apa, itu bagian dari sosialisasi," ujar Munjirin.
Selain itu, dia menuturkan warga yang memiliki KTP DKI Jakarta akan ditawari unit di rusun sebagai tempat tinggal baru. Ia menambahkan penawaran rusun tersebut sebagai upaya Pemprov DKI memastikan kelayakan tempat tinggal warga, bukan sekadar memindahkan mereka dari lahan TPU.
"Untuk warga yang KTP-nya DKI, kita tawari rusun," ucap Munjirin.
Sementara itu, mengenai target tenggat waktu (deadline) pengosongan, dia mengungkapkan pemerintah masih mengikuti tahapan sesuai dengan sosialisasi sebelumnya. Namun dia menekankan pemerintah tetap mempertimbangkan situasi di lapangan sebelum mengambil keputusan akhir.
"Tenggat waktu, ya, sesuai sosialisasi kemarin. Nanti kita lihat kondisinya gimana," tegas Munjirin.
Saksikan Live DetikPagi:
Simak Video "Video: TPU di Jakarta Mulai Penuh, Ini Respons Pramono"
[Gambas:Video 20detik]
(whn/azh)











































