×
Ad

Kasus TKI 20 Tahun Dianiaya di Malaysia, PAN Soroti Pengawasan Pekerja Migran

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 25 Nov 2025 05:00 WIB
Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi (Amel-detikcom)
Jakarta -

Kapoksi Fraksi PAN Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi menyoroti kasus penganiayaan terhadap seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Seni (47), oleh majikannya. Ashabul menyebut kasus tersebut merupakan bukti masih lemahnya pengawasan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

"Saya perlu sampaikan kritik, bahwa pendataan dan pengawasan pekerja migran kita masih lemah, koordinasi antar lembaga belum solid, dan perlindungan nyata sering kali tidak sebanding dengan kontribusi besar pekerja migran bagi negara. Kasus Mbak Seni ini harus menjadi titik balik, negara wajib hadir sejak sebelum pekerja berangkat, bukan setelah kasusnya viral," kata Ashabul kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).

Ashabul mengatakan kasus yang menimpa Seni bukan hanya sekedar pelanggaran hak pekerja. Namun, sudah masuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan.

"Melalui Komisi IX, kami akan meminta penjelasan resmi dari BP2MI, Kemnaker, dan Kemenlu, termasuk KBRI/KJRI di Malaysia, untuk memastikan bagaimana kasus ini bisa luput dari pengawasan begitu lama," ujarnya.

"Kami juga ingin tahu status awal keberangkatan korban dan bagaimana perlindungan diberikan selama ini. Ini penting supaya ada perbaikan sistem, bukan sekadar respons incidental," sambungnya.

Ashabul berharap korban segera dipulangkan. Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus memastikan korban benar-benar dipulihkan dan dalam kondisi aman.

"Ia adalah saksi kunci, jadi keselamatan dan pemenuhan haknya harus menjadi prioritas. Korban harus mendapatkan pendampingan hukum, perawatan medis, dan jaminan kompensasi. Jika nantinya dipulangkan, itu harus melalui asesmen yang matang dan tetap memungkinkan proses hukum berjalan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ashabul mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan PMI. Dia menegaskan keberangkatan PMI ilegal harus ditertibkan.

"Kami di Komisi IX akan mendesak pemerintah memperketat pengawasan pekerja migran, terutama di sektor domestik yang rentan. Di antaranya lewat penertiban keberangkatan non prosedural, penguatan peran KBRI/KJRI, digitalisasi data pekerja, serta peninjauan ulang perjanjian bilateral dengan Malaysia," tuturnya.

"Negara harus memastikan para pekerja kita bisa mengakses bantuan kapan pun mereka butuh," imbuh dia.




(amw/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork