×
Ad

Panglima TNI Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 24 Nov 2025 17:02 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menceritakan terkait pertemuan para menteri, pimpinan lembaga, hingga institusi di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Hambalang, Bogor, pada Minggu kemarin. Jenderal Agus menyebut TNI berkomitmen mendukung program yang diusung pemerintahan Prabowo Subianto.

"TNI kan membantu beberapa kegiatan yang menjadi kebijakan Bapak Presiden seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) kemudian juga Koperasi Merah Putih dan lain-lain," kata Agus Subiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Agus menyebut hal itu telah dilakukan oleh TNI. Dia menyebut komitmen pelaksanaan tugas di lapangan akan terus dilakukan jajaran TNI.

"TNI siap mendukung dan sudah kita laksanakan," ucapnya.

Diketahui, Prabowo menggelar rapat membahas sejumlah agenda strategis meliputi kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan hingga penertiban kawasan pertambangan. Momen pertemuan itu diunggah dalam akun Instagram Sekretariat Kabinet dilihat, Minggu (23/11/2025).

Sejumlah pejabat yang hadir, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Yusuf Ateh dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis," tulis keterangan unggahan tersebut.

Disebutkan, poin pembahasan rapat mencakup hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan; penertiban kawasan pertambangan; konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan; penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat.

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."

Simak juga Video: Kata Pakar soal Peran TNI-Polri di Bidang Pertanian




(dwr/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork