Buruh di Lebak Demo Minta Upah Minimum 2026 Naik 10,5%

Buruh di Lebak Demo Minta Upah Minimum 2026 Naik 10,5%

Aris Rivaldo - detikNews
Senin, 24 Nov 2025 15:13 WIB
Demo buruh di Lebak (Aris Rivaldo/detikcom)
Demo buruh di Lebak (Aris Rivaldo/detikcom)
Lebak -

Massa buruh yang tergabung dari beberapa perusahaan melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Lebak. Mereka meminta upah minimum Kabupaten Lebak tahun 2026 naik 10,5%.

"Kami menuntut kenaikan upah 10,5% di Kabupaten Lebak," kata ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lebak, Sidik Uwen, di lokasi demonstrasi, Senin (24/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidik mengatakan UMK Lebak 2025 senilai Rp 3,1 juta per bulan. Jumlah tersebut, katanya, tak cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

"Saat ini upah buruh jauh dari kata layak," kata Sidik.

ADVERTISEMENT

Sidik mengatakan upah buruh di Lebak merupakan yang terkecil di Banten. Dia meminta agar UMK di Lebak naik.

"UMK Lebak sangat kecil dan paling kecil di Banten," katanya.

Massa buruh juga meminta pemerintah mencabut aturan soal pekerja alih daya atau outsourcing. Dan meminta pemerintah mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang melindungi buruh.

"Sahkan RUU ketenagakerjaan yang melindungi buruh tanpa omnibus law," kata Sidik.




(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads