Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Fanshurullah Asa, menegaskan pihaknya akan mengawasi secara ketat proses tender Proyek Pipa Gas Dumai-Sei Mangkei (Dusem). Saat ini proses tender proyek tersebut sedang memasuki tahap penentuan pemenang.
Adapun proyek strategis bernilai Rp 6,6 triliun ini diikuti enam perusahaan besar dari BUMN maupun swasta, termasuk PT Wijaya Karya (WIKA), PT Pembangunan Perumahan (PP), serta konsorsium PT Hutama Karya dengan mitra asing dari China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ukurannya, bagi KPPU, bukan sekadar siapa yang menang, tetapi apakah proses kemenangannya diraih dengan cara yang fair dan bebas dari masalah hukum," ujar Fanshurullah kepada wartawan dikutip Minggu (23/11/2025).
Fanshurullah mengingatkan agar panitia dan peserta tender menghindari praktik persekongkolan, seperti yang saat ini diduga terjadi dalam proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II yang tengah disidangkan di KPPU dan lembaga lainnya.
Fanshurullah mengaku memahami urgensi proyek ini sejak menjabat Kepala BPH Migas periode 2017-2022. Menurutnya, Dusem tidak hanya berdampak pada pendistribusian gas, melainkan juga menyangkut kedaulatan energi nasional.
"Dusem adalah kunci interkoneksi sumber gas Andaman-Aceh ke pusat permintaan di Sumatera dan Jawa. Infrastruktur ini vital untuk efisiensi energi nasional," ujarnya.
Kini sebagai Ketua KPPU, ia menekankan bahwa tugasnya memastikan proyek tersebut berjalan dalam iklim persaingan yang sehat dan tepat waktu.
Fanshurullah menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan persekongkolan dalam tender Cisem Tahap II. Dia mewanti-wanti jangan sampai hal serupa juga terjadi dalam proyek Dusem.
"Kami menduga terjadi persaingan usaha tidak sehat dan saat ini sudah dalam tahap persidangan. Jangan sampai hal itu terulang di Dusem," ungkapnya.
Fanshurullah menjelaskan ciri dan pola persekongkolan tender sesuai Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999. Di antaranya pengaturan pemenang melalui penawaran harga yang tidak kompetitif atau adanya kesamaan format dan kesalahan dalam dokumen yang tidak wajar.
"Digitalisasi proses dan integritas panitia sangat krusial untuk memutus peluang komunikasi yang tidak resmi," jelasnya.
Proyek bernilai triliunan rupiah seperti Dusem, menurutnya, memiliki risiko tinggi terhadap kecurangan. Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur suap atau kerugian negara, KPPU siap bersinergi dengan KPK.
"Persekongkolan tender sering kali merupakan pintu masuk tindak pidana korupsi. Kami akan bertindak tegas," katanya.
(fca/imk)










































