Pelajar berusia 13 tahun ditangkap polisi karena diduga terlibat tawuran antar pelajar di Ciseeng, Kabupaten Bogor. Dua celurit disita.
"Satu orang diamankan, pelajar usia 13 tahun karena terlibat tawuran antar pelajar. Barang bukti yang diamankan dua buah celurit. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Minggu (23/11/2025).
Firmansyah mengatakan pelajar tersebut sempat diamankan warga karena terlibat tawuran di depan SMA negeri di Ciseeng, pada Sabtu (22/11). Pelajar tersebut jatuh dan ditinggal teman yang melarikan diri setelah dibubarkan warga.
"Polsek Parung menerima laporan dari masyarakat. Petugas piket segera bergerak ke lokasi dan menemukan seorang remaja beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua bilah celurit kecil," kata Firmansyah.
"Aksi tawuran berlangsung singkat sebelum warga datang membubarkan dan mengamankan salah satu remaja yang terjatuh saat mencoba melarikan diri," imbuhnya.
Firmansyah mengatakan tawuran terjadi antarpelajar dari dua kelompok sekolah berbeda yang sebelumnya telah janjian melalui media sosial (medsos). Tawuran tidak berlangsung lama karena dibubarkan warga.
"Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa tawuran tersebut merupakan pertemuan yang sengaja, dijanjikan melalui media sosial Instagram, dengan kesepakatan antar-kelompok pelajar," kata Maman.
"Kita masih kembangkan kasusnya, kita koordinasi dengan sekolah dan orang tua agar kejadian tidak berulang," imbuhnya.
Simak juga Video: 28 Pelajar Purwakarta Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran
(sol/whn)