Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bekasi, 1 Kg Sabu Disita

Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bekasi, 1 Kg Sabu Disita

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 23 Nov 2025 10:58 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi Narkoba Jenis Sabu (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkoba berinisial AK dan TS di Pondok Gede, Bekasi. Sebanyak 1 kilogram sabu disita dari temuan tersebut.

Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (22/11/2025), sekitar pukul 07.30 WIB, di sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi," ujar Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari, dalam keterangannya, Minggu (23/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy menjelaskan, dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sabu yang disimpan dalam 12 paket kemasan dengan berbagai berat. Total barang bukti mencapai 1.012,59 gram atau setara lebih dari 1 kilogram.

"Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kg sabu. Barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Simak juga Video BNN Gelar Operasi Narkoba, Tangkap 1.259 Orang dalam 3 Hari

(dwr/dwr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads