Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan konflik kepentingan menjadi masalah utama dalam birokrasi. Karena itulah, Rini mengeluarkan aturan sebagai langkah strategis dalam pencegahan konflik kepentingan atau conflict of interest di sektor pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Rini dalam wawancara Jejak Pradana yang tayang di detikcom, Jumat (21/11/2025). Rini mengatakan aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No 17/2024.
"Saya baru aja mengeluarkan PermenPAN Nomor 17 tentang conflict of interest dan kita itu baru 3 dari sedikit negara yang sudah mengeluarkan peraturan terkait conflict of interest," kata Rini.
Rini mengatakan Kelompok Kerja Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) juga memberikan penghargaan atas hal itu. OECD, menurut dia, mengapresiasi KemenPAN RB yang berfokus pada integritas.
"Kita dapat penghargaan untuk itu. OECD itu juga menghargai kita arena kita concern terhadap masalah integritas," ujarnya.
Rini mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga berpesan agar birokrasi bersih dan berintegritas. Prabowo, menurut Rini, juga menekankan tidak boleh ada korupsi dalam birokrasi.
"Karena Presiden sering mengatakan bahwa birokrasi itu harus berintegritas, harus bersih, dan lain sebagainya tidak boleh ada korupsi segala macam," ujar Rini.
Berangkat dari itulah Rini mengaku langsung ingin membuat peraturan yang mengatur pencegahan konflik kepentingan. Kemudian, keluarlah peraturan Peraturan Menteri PANRB No 17/2024.
"Maka begitu saya menjadi menteri, saya sampaikan kepada tim saya ayo kita segera membuat bagaimana mengatur masalahya conflict of interest, ini penting banget sih menurut saya conflict of interest," ujarnya.
Jejak Pradana adalah potret dedikasi setahun pertama untuk negeri. Talk show inspiratif ini akan menghadirkan pemangku kepentingan dari pemerintah maupun swasta yang berdedikasi memajukan negeri dalam setahun terakhir. Saksikan konten lengkapnya di detik.com/jejak-pradana.
Simak juga Video: MenPAN-RB Bicara Target Transformasi ASN dalam Peningkatan Layanan Kepada Masyarakat
(whn/imk)