×
Ad

Beda Beton dan Baja di Konstruksi Tol MBZ Makan Dana Rp 3 T

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 22 Nov 2025 08:01 WIB
Foto: Tol MBZ (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) tengah bergulir di pengadilan. Dalam sidang terbaru, jaksa mencecar perubahan konstruksi tol yang memunculkan perbedaan harga hingga Rp 3 triliun.

Dirangkum detikcom, Sabtu (22/11/2025), jaksa mendakwa PT Acset Indonusa Tbk sebagai korporasi yang terlibat dalam skandal korupsi itu. Jaksa mendakwa Acset Indonusa merugikan keuangan negara sebesar Rp 179,99 miliar. Kerugian itu merupakan bagian dari total kerugian negara dalam kasus ini yakni sebesar Rp 510,08 miliar.

Perubahan Rencana Beton ke Baja Disorot Jaksa

Mantan Direktur Utama Jasamarga, Adityawarman, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/11). Dia dicecar jaksa soal perbedaan anggaran konstruksi pembangunan Tol MBZ.

Selain Adityawarman, jaksa juga menghadirkan saksi lainnya, yakni mantan kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Heri Dwi Saputra Juna dan Yudhi Mahyudin selaku ketua panitia lelang proyek Tol MBZ.

Mulanya, jaksa bertanya ke Heri terkait perubahan basic design Tol MBZ dari beton ke baja. Jaksa bertanya mengapa pelaksanaan pembangunan Tol MBZ menggunakan baja padahal perencanaan awal menggunakan beton.

"Ini kan perubahannya signifikan Pak, dari beton kemudian pada pelaksanaannya berubah menjadi baja. Itu kan harus ada izin lagi dari Kementerian melalui BPJT tadi, Pak?" tanya jaksa.

"Iya, jadi pada saat itu kebijakan Pemerintah ingin mendorong besi baja sehingga pada waktu itu diminta untuk mengganti baja," jawab Heri.

Sidang kasus korupsi proyek pembangunan tol layang MBZ, 21 November 2025 (Mulia/detikcom)

Jaksa kemudian melanjutkan pertanyaan ke Adityawarman terkait biaya. Adityawarman mengakui ada perbedaan anggaran sekitar Rp 3 triliun karena menggunakan baja bukan beton seperti basic design pembangunan Tol MBZ.

"Masih ingat pak kalau untuk baja berapa, sekitar Rp 9 triliun?" tanya jaksa.

"Iya, sekitar itu," jawab Adityawarman.

"Kalau beton kan nanti Rp 12 triliun sekian, berati ada peningkatan sekitar Rp 3 triliunan?" tanya jaksa.

"Rp 3 triliunan," jawab Adityawarman.

Jaksa mendalami ada atau tidaknya kajian lanjutan mengenai kualitas bahan. Adityawarman mengatakan tak ada kajian secara tertulis.

"Ini dikaji lagi nggak Pak dari sisi harga, apakah dengan peningkatan Rp 3 triliunan lebih ini, ini kualitas yang didapatkan sama atau lebih baik dari rancangan awal tadi pak?" tanya jaksa.

"Kalau kajian tertulis nggak ada pak, tapi diskusi kami ada," jawab Adityawarman.




(ygs/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork