×
Ad

4 Fakta Baju Impor Bekas Rp 4 Miliar Dibongkar Polda Metro

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 22 Nov 2025 07:21 WIB
Pengungkapan kasus perdagangan baju bekas impor. Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Jakarta -

Polda Metro Jaya membongkar kasus penyelundupan pakaian bekas impor yang masuk ke Tanah Air. Polda Metro Jaya menyampaikan pengungkapan kasus ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstrusikan Polri untuk menindak segala bentuk penyelundupan, terkhusus pakaian bekas. Ia menyebut pakaian bekas ini mengganggu UMKM di Indonesia.

"Bapak Presiden juga sudah menginstruksikan pada Polri bawa Polri diperintahkan menindak segala bentuk penyelundupan khususnya pakaian bekas, dan selaras dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri pada jajaran untuk menindak penyelundupan pakaian bekas atau thrifting yang masuk di Indonesia," ujar Kombes Edy Suranta dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (21/11/2025).

Dalam kesempatan itu Edy mengingatkan soal dampak kesehatan dari pakaian bekas yang perlu diwaspadai. Polda Metro menyebut penindakan kasus pakaian impor bekas ini untuk melindungi usaha dalam negeri.

Dirangkum detikcom, berikut 4 fakta baju impor bekas yang dibongkar Polda Metro.


(dwr/dwr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork