Walau Yogi Permana Ditahan, Toko Bukunya Buka Terus
Senin, 27 Agu 2007 17:10 WIB
Jakarta - Yogi Permana sudah mendekam di penjara karena ulahnya mengotaki penculikan Raisah (5). Yogi bersama 4 rekannya nekat menculik karena terlilit utang sampai Rp 200 juta.Tapi meski Yogi ditahan, namun toko buku Serambi Bilqis miliknya tetap buka seperti biasa. Toko buku yang beralamat di Jl Matraman, Jakarta Pusat, itu masih melayani order buku."Kalau toko tidak terpengaruh, terus buka. Aktivitas masih normal. Jumlah pembeli biasa saja. Nggak ada yang berubah," kata salah seorang penjaga toko, Bambang (21), kepada detikcom, Senin (2/8/2007).Selain menjual buku, toko berukuran 2x4 meter itu juga menjual beraneka ragam kebutuhan muslim seperti baju gamis, obat-obatan herbal, kaset, dan VCD tilawatil Quran. Setiap harinya, toko tersebut dijaga oleh 2 orang karyawan Yogi.Bambang membenarkan bahwa toko tersebut adalah milik Yogi yang terlibat penculikan Raisah. Tapi dirinya mengatakan bahwa toko itu tidak sampai terlilit utang sedemikian besar."Omset biasa. Kalau yang saya tahu kondisinya nggak sampai seperti itu. Nggak tahulah kalau utang pribadinya," ujarnya.Bambang yang baru bekerja selama 3 bulan itu mengaku sampai dengan saat ini dirinya selalu menerima gaji dengan lancar. Ia mengaku toko tersebut pernah punya utang Rp 20 juta ke penerbit tetapi sudah dibayar."Itu sudah clear sekarang. Kalau toko buku itu biasa karena ngambil buku ke penerbit," tuturnya.Yogi terakhir kali datang ke toko buku itu satu bulan sebelum penculikan Raisah. Padahal, menurut Bambang, biasanya bosnya itu datang rutin setiap hari.Tidak ada yang mencurigakan dari buku-buku yang dijual di Serambi Bilqis. Bambang mengatakan buku yang dijualnya juga ada di toko buku-toko buku besar.Pantauan detikcom suasana toko buku itu tampak sepi. Mulai pukul 15.00 hingga 16.30 WIB tidak tampak ada calon pembeli yang datang berkunjung ke toko yang menjual barangnya secara grosir maupun eceran itu.Toko Serambi Bilqis buka mulai dari hari Senin sampai Sabtu pukul 08.00-17.00 WIB. Toko tutup pada waktu-waktu salat, tanggal merah dan hari Minggu.
(gah/nrl)











































