Membahayakan, Tumpukan Sampah dan Rumah di Area Rel KA Menteng Dibersihkan

Membahayakan, Tumpukan Sampah dan Rumah di Area Rel KA Menteng Dibersihkan

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 21 Nov 2025 18:28 WIB
KAI merespons laporan soal indikasi potensi longsor di petak jalan Stasiun Manggarai-Stasiun Sudirman. Selain itu, ada tumpukan sampah bisa memicu kebakaran. (dok KAI)
KAI merespons laporan soal indikasi potensi longsor di petak jalan Stasiun Manggarai-Stasiun Sudirman. Selain itu, ada tumpukan sampah bisa memicu kebakaran. (dok KAI)
Jakarta -

KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta merespons laporan warga soal indikasi potensi longsor di petak jalan Stasiun Manggarai-Stasiun Sudirman. Selain itu, dilaporkan ada tumpukan sampah yang bisa memicu kebakaran.

Jajaran manajemen KAI Daop 1 Jakarta bersama tim dari PT KCI dan Pemerintah Kelurahan Menteng menertibkan objek yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar maupun perjalanan kereta api. Executive Vice President (EVP) KAI Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, mengingatkan pentingnya kondisi steril di titik Ruang Manfaat Jalur (Rumaja) KA.

"Dari hasil inspeksi, terlihat banyak tumpukan sampah warga yang dibuang di area terlarang Rumaja/Rumija. Kondisi ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu perjalanan kereta api, memicu longsor, hingga menimbulkan kebakaran," kata Yuskal, Jumat (21/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Potensi longsor itu didapati pada beberapa titik Rumaja KA di Km 5+100 hingga Km 5+300 pada petak jalan Stasiun Manggarai-Stasiun Sudirman. Kegiatan ini turut dihadiri Lurah Menteng Indrawan Prasetyo, Sekretaris Lurah Yulidawati, Ketua RW 09 Menteng Ahmad Amir, dan petugas PPSU.

KAI merespons laporan soal indikasi potensi longsor di petak jalan Stasiun Manggarai-Stasiun Sudirman. Selain itu, ada tumpukan sampah bisa memicu kebakaran. (dok KAI)KAI merespons laporan soal indikasi potensi longsor di petak jalan Stasiun Manggarai-Stasiun Sudirman. Selain itu, ada tumpukan sampah bisa memicu kebakaran. (dok KAI)

ADVERTISEMENT

Petugas gabungan membersihkan area dari tumpukan sampah yang berpotensi memicu longsor maupun kebakaran, serta penertiban bangunan warga yang berdiri di area terlarang Rumaja dan Ruang Milik Jalur (Rumija).

KAI mencatat potensi bahaya berupa area sekitar 300 meter dengan kondisi turap atau pembatas tanah penahan jalur KA terlihat miring, terdapat bongkahan tanah, serta tumpukan sampah yang berpotensi longsor.

Selain itu, bangunan dan jalan umum milik warga berada di area Rumija tanpa izin, berjarak sekitar 5 meter dari batas Rumaja terluar. Kemudian, tumpukan sampah dan potongan pohon yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan tindakan pembersihan dan penertiban merupakan langkah penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan keamanan warga.

KAI merespons laporan soal indikasi potensi longsor di petak jalan Stasiun Manggarai-Stasiun Sudirman. Selain itu, ada tumpukan sampah bisa memicu kebakaran. (dok KAI)Potensi longsor itu didapati pada beberapa titik Rumaja KA di Km 5+100 hingga Km 5+300 pada petak jalan Stasiun Manggarai-Stasiun Sudirman. (dok KAI)

"Kegiatan ini adalah tindakan preventif untuk menghilangkan potensi bahaya yang dapat mengganggu perjalanan kereta api maupun membahayakan masyarakat. Sterilnya jalur kereta api adalah keharusan," ujar Ixfan.

Ia juga menegaskan ketentuan hukum yang mengatur larangan aktivitas di area jalur kereta api berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, antara lain Pasal 181 ayat (1), Pasal 178, dan Pasal 199.

Lurah Menteng Indrawan mendukung langkah yang dilakukan KAI Daop 1 Jakarta. Dia juga mengimbau warga mematuhi arahan KAI Daop 1 dan tidak lagi membuang sampah atau mendirikan bangunan di area terlarang milik KAI.

Lihat juga Video: Menteri LH soal Tumpukan Sampah di TPA Sebabkan Hujan Mikroplastik

(jbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads