Pegawai Ditjen Pajak berinisial N (41) melapor ke polisi setelah menjadi korban pelecehan berupa tindakan ekshibisionisme di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Pelaku inisial B (62), yang merupakan tukang ojek pangkalan, kini sudah ditangkap.
"Benar, korban pegawai pajak. Kami berhasil mengamankan pelaku dalam situasi yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatannya, yaitu seorang driver ojek," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).
Haris menjelaskan tindakan pelaku terhadap korban sudah dilakukan dua kali. Pertama terjadi pada Selasa (11/11). Saat itu pelaku memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa kedua terjadi pada Kamis (20/11) pagi, saat korban tengah berolahraga. Saat itu pelaku mengagetkan korban hingga membuat korban takut.
"Pertama, tindakan tidak pantas berupa ekshibisionisme, kemudian tindakan kedua memberikan ancaman atau tekanan berupa mengagetkan dari belakang untuk memberikan rasa takut. Dalam hal ini, korban merasa tidak nyaman dan tidak aman," ucapnya.
Haris mengatakan pihaknya akan memeriksa kondisi psikologis pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan kepolisian.
"Ancaman hukuman pelaku mungkin di bawah 5 tahun, mengingat ini mengganggu ketertiban umum, memberikan rasa tidak aman atau terancam bagi keselamatan dan psikologi warga masyarakat," ujar Haris.
"Kita saat ini melakukan tindakan kepolisian yang itu memastikan rasa aman untuk korban rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar di wilayah lain di Tanah Abang agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak ada korban lain," imbuhnya.
(wnv/fas)










































