KPK Sebut Rp 300 M yang Dipamerkan Bukan Pinjaman Bank, Ini Penjelasannya

KPK Sebut Rp 300 M yang Dipamerkan Bukan Pinjaman Bank, Ini Penjelasannya

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Nov 2025 12:21 WIB
Pengembalian aset TASPEN dari KPK
Foto: Gunungan uang hasil rampasan KPK terkait kasus korupsi PT Taspen (Dok. Renaldi Saputra/detikcom).
Jakarta -

KPK sempat menyatakan uang Rp 300 miliar yang dipamerkan hasil rampasan kasus investasi fiktif PT Taspen meminjam dari bank dikembalikan sore. KPK menjelaskan soal meminjam uang itu.

Gunungan uang hasil rampasan KPK diketahui dipamerkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025) kemarin. Uang itu merupakan hasil rampasan yang kemudian akan diserahkan ke negara.

Dalam kasus investasi fiktif PT Taspen ini menjerat Dirut Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK) dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Kosasih telah divonis 10 tahun penjara. Hakim menyatakan Kosasih bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kasus investasi fiktif yang merugikan keuangan negara Rp 1 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ekiawan Heri Primaryanto divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Hakim menyatakan Ekiawan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kasus korupsi investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen Persero.

Hakim juga menghukum Ekiawan membayar uang pengganti USD 253,660. Hakim mengatakan jika harta benda Ekiawan tidak mencukupi membayar uang pengganti itu, akan diganti dengan 2 tahun kurungan.

ADVERTISEMENT

Penyidikan kasus itu lalu berkembang dan KPK menetapkan PT IIM sebagai tersangka korporasi. Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi terkait dengan penyimpangan investasi pada PT Taspen yang dikelola oleh manajer investasi PT IIM.

Kembali lagi ke uang rampasan, total uang yang diserahkan mencapai Rp 883.038.394.268. Tumpukan uang tersebut terdiri atas pecahan Rp 100 ribu.

Karena keterbatasan ruangan, uang itu sebenarnya hanya muat sebanyak Rp 300 miliar. Tumpukan uang yang dipamerkan itu setinggi 1,5 meter dengan panjang 7 meter.

Total ada 300 boks plastik bening berisi pecahan uang Rp 100 ribu yang tiap masing-masing boksnya senilai Rp 1 miliar.

"Pada kesempatan siang hari ini, kita dapat hadir di sini dalam rangka serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada PT Taspen (Persero)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

KPK Sebut Uang yang Dipamerkan Pinjam di Bank

Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, lalu berbicara soal gunungan uang yang dipamerkan KPK itu. Kata Leo, KPK sebenarnya sudah mentransfer uang hasil rampasan itu ke PT Taspen, lalu KPK meminjam uang ke salah satu bank senilai Rp 300 miliar untuk dipamerkan dalam konferensi pers kemarin.

"Masalah peminjaman uang ini, kita minjam tadi pagi jam 10.00 WIB, KPK sudah mentransfer uang sebesar Rp 880 miliar ke PT Taspen, tapi kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI di Mega Kuningan mohon dipinjamin uang Rp 300 miliar jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan," ujar jaksa Leo.

Leo mengatakan uang itu dikawal ketat selama perjalanan ke KPK. Dia menyebut uang itu akan dikembalikan sorenya.

"Jadi kalau masalah pengamanan kita sudah amankan perjalanan dari ke sini mungkin sbentra jam 16.00 sore kita akan kembalikan lagi uang ini kita juga akan dibantu pengamanan oleh kepolisian," ujar jaksa Leo.

KPK Beri Penjelasan

KPK melalui Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian memberikan penjelasan mengenai hal itu. KPK mengatakan tidak pernah menyimpan uang sitaan maupun rampasan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan).

"KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan," kata Budi.

Karena itulah, kata Budi, KPK menitipkan semua barang sitaan dan rampasan ke bank. Di mana, Budi menyebutkan sitaan dari KPK akan ditampung di rekening penampungan di bank.

"Maka KPK menitipkannya ke Bank, ada yang namanya rekening penampungan. Jadi jangan sampai keliru, karena ada yang masih sebut KPK pinjam uang bank," ujar Budi.

Saksikan juga Blak-blakan: Upaya Eri Cahyadi Menggaet Turis lewat "Surabaya Holiday Super Sale"

Halaman 3 dari 3
(whn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads