Perbedaan nama pada paspor dan KTP bisa menimbulkan kendala saat mengurus dokumen perjalanan. Situasi ini sering terjadi, mulai dari salah ketik hingga perubahan identitas yang belum diperbarui.
Bagi yang mengalami hal tersebut, ada prosedur resmi dari Imigrasi yang dapat diikuti. Informasi berikut merujuk pada laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi).
Syarat Mengurus Perubahan Nama di Paspor
Untuk layanan perubahan paspor, pemohon wajib menyiapkan dokumen yang menunjukkan identitas terbaru. Dokumen utama yang ditunjukkan adalah e-KTP sebagai bukti data diri yang benar. Selain itu, pemohon perlu membawa paspor lama yang datanya akan diperbarui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penjelasan Imigrasi, syarat tambahan dapat berupa dokumen pendukung lain apabila diminta petugas. Dokumen ini disesuaikan kebutuhan verifikasi, misalnya akta kelahiran, ijazah, atau dokumen resmi yang memuat identitas sesuai KTP terbaru.
Pada saat pendaftaran, seluruh dokumen tersebut harus dibawa dalam keadaan asli. Petugas akan mencocokkan setiap data sebelum memproses perubahan identitas pada paspor.
Cara Ubah Nama Paspor yang Beda dengan KTP
Proses perubahan nama di paspor dapat dilakukan di kantor imigrasi tempat pemohon berdomisili atau di kantor lain yang melayani permohonan paspor. Berikut tahapannya:
Ambil antrean layanan paspor melalui aplikasi atau kanal resmi yang disediakan Imigrasi. Pemohon dapat memilih jadwal sesuai ketersediaan kantor imigrasi yang dituju.
- Datang ke kantor imigrasi sesuai waktu yang tertera di antrean. Bawa dokumen asli seperti e-KTP, paspor lama, dan dokumen pendukung jika diminta.
- Verifikasi dan wawancara dilakukan oleh petugas. Pada tahap ini, data akan dicocokkan dengan identitas resmi pemohon.
- Pengambilan foto dan biometrik, kemudian dilakukan proses persetujuan data baru yang akan dicetak pada paspor.
- Pembayaran PNBP paspor, dilanjutkan proses pencetakan. Paspor dengan data terbaru dapat diambil sesuai informasi dari kantor imigrasi.
Perubahan data paspor dilakukan setelah petugas memastikan bahwa data baru benar dan sah. Pemohon akan diminta menandatangani persetujuan bahwa perubahan identitas sesuai dengan dokumen resmi.
Ketentuan dan Hal yang Perlu Diperhatikan
Perubahan data di paspor dilakukan apabila terdapat perbedaan identitas dengan dokumen kependudukan. Verifikasi data menjadi tahap penting untuk memastikan pencatatan sesuai ketentuan administrasi.
Pemohon juga perlu memastikan seluruh data pribadi telah diperbarui di Dukcapil sebelum mengurus paspor. Data kependudukan menjadi rujukan utama bagi imigrasi untuk menyamakan identitas.
Selain itu, proses perubahan dapat berlangsung lebih cepat apabila dokumen pendukung sudah lengkap. Petugas akan memberi tahu bila terdapat kekurangan atau hal tambahan yang perlu dilampirkan.
Lihat juga Video: Penyebab Ditundanya Penerbitan Paspor Merah Putih











































