Wakapolda Banten Brigjen Hendra Wirawan mengecek Aplikasi Daily Operation Reporting System (DORS), kesiapan Layanan Polisi 110, serta evaluasi kinerja Pamapta. Ia meminta petugas tidak mengabaikan aduan dari masyarakat.
Asistensi tersebut digelar di Mapolresta Serang Kota, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Karoops Polda Banten Kombes Yofie Girianto Putro, Kabidpropam Polda Banten Kombes Murwoto, Kapolres Serang Kota Kombes Yudha Satria, dan Ka SPKT Polda Banten AKBP Saidin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh layanan Polri berjalan maksimal.
"Asistensi ini untuk memastikan seluruh layanan, terutama DORS dan Polisi 110, berfungsi optimal. Masyarakat berhak mendapatkan layanan cepat, tepat, dan responsif. Setiap personel harus memahami SOP dan menjalankan tugas sesuai standar," ujar Brigjen Hendra Wirawan.
Ia menegaskan Layanan Polisi 110 merupakan kanal resmi Polri yang wajib direspons secara profesional. Ia tak ingin ada petugas yang mengabaikan aduan.
"Tidak boleh ada laporan masyarakat yang terabaikan. Respons petugas harus cepat, humanis, dan sesuai prosedur. Peran Pamapta sangat krusial dalam menjaga kamtibmas. Mereka harus selalu hadir di lapangan dan memastikan seluruh sarpras siap 24 jam operasional," ujarnya.
Hendra berharap asistensi ini memperkuat kualitas pelayanan publik dan menjaga marwah institusi.
"Saya berharap jajaran terus meningkatkan profesionalisme, menjauhi gaya hidup hedon, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Tonton juga video "Makanan UPF Jadi Aduan Terbanyak yang Diterima MBG Watch"
(aik/zap)










































