Kemnaker Perkuat Ekosistem Pekerja Gig RI Lewat IFLP 2025

Kemnaker Perkuat Ekosistem Pekerja Gig RI Lewat IFLP 2025

Inkana Putri - detikNews
Kamis, 20 Nov 2025 13:37 WIB
Kemnaker Perkuat Ekosistem Pekerja Gig RI Lewat IFLP 2025
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Ketenagakerjaan meluncurkan Indonesian Forum on Labour and Productivity (IFLP) 2025 di Jakarta, hari ini. Forum tahunan ini dirancang sebagai wadah untuk merespons dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks, khususnya dalam upaya memperkuat ekosistem pekerja gig di Indonesia.

Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menekankan IFLP akan menjadi ruang penting yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pembuat kebijakan, pelaku usaha, profesional, hingga serikat pekerja dari dalam dan luar negeri.

"IFLP hadir untuk memperkaya perspektif sekaligus memperkuat dasar pengambilan kebijakan ketenagakerjaan. Tantangan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan secara sektoral, butuh diskusi lintas disiplin yang menyentuh aspek ekonomi, kultur kerja, regulasi, hingga perlindungan sosial," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada edisi perdananya, IFLP 2025 membahas isu pekerja gig yang terus berkembang seiring dengan digitalisasi. Perubahan pola dan relasi kerja dalam gig economy dinilai memerlukan pendekatan kebijakan yang lebih adaptif agar selaras dengan dinamika pasar kerja modern.

Anwar menjelaskan gig economy telah menjadi kekuatan baru di pasar kerja Indonesia, dengan sekitar 4,4 juta pekerja di sektor transportasi, logistik, layanan kreatif, dan berbagai platform digital. Namun, pertumbuhan pesat ini juga disertai beragam kerentanan.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, banyak pekerja gig menghadapi ketidakpastian pendapatan, jam kerja panjang, minimnya perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta ruang partisipasi dalam proses kebijakan yang terbatas.

"Di balik fleksibilitas gig economy, para pekerjanya menghadapi kerentanan yang tidak boleh diabaikan. Negara bertanggung jawab memastikan mereka memperoleh perlindungan yang layak," ungkapnya.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan penguatan regulasi yang inklusif dan perlindungan sosial adaptif, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, perlindungan kesehatan, hingga mitigasi fluktuasi pendapatan menjadi prioritas. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, platform digital, akademisi, dan masyarakat diperlukan untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil.

Ia meyakini IFLP 2025 akan menjadi ruang strategis untuk memperkuat praktik evidence-based policy making dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang responsif terhadap perubahan pasar.

"Saya berharap forum ini menjadi pendorong kolaborasi berkelanjutan menuju ekosistem kerja yang aman, inklusif, dan berkelanjutan bagi pekerja di Indonesia," jelas Anwar.

Sementara itu, Kapus Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan, Ghazmahadi menyampaikan pentingnya kebijakan yang adaptif dan berbasis bukti dalam menjawab pesatnya pertumbuhan pekerja gig. Sejak 2015, jumlah pekerja gig meningkat seiring pertumbuhan platform digital, namun banyak dari mereka masih bekerja dalam kondisi yang belum layak.

Berbagai studi juga menunjukkan pekerja gig menghadapi ketidakpastian pendapatan, jam kerja panjang, minimnya hak cuti, serta ketiadaan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. Pola kemitraan yang tidak sejalan dengan definisi hubungan kerja dalam UU 13/2003 juga memperkuat kerentanan mereka.

"Kita tidak bisa hanya melihat pertumbuhan ekonomi gig dari sisi fleksibilitasnya saja. Di balik itu ada jutaan pekerja yang belum mendapatkan kepastian, perlindungan, dan pengakuan yang layak," papar Ghazmahadi.

Ghazmahadi pun menekankan penyusunan kebijakan harus bertumpu pada data dan temuan empiris. Dengan begitu, rekomendasi yang dihasilkan dapat benar-benar menjawab persoalan nyata di lapangan.

Tonton juga video "Menaker Yassierli: Pekerja Indonesia Banyak Disukai karena Orangnya Santun"

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads