×
Ad

Semeru Erupsi, Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 7 Hari

Antara - detikNews
Rabu, 19 Nov 2025 23:11 WIB
Gunung Semeru erupsi (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Gunung Semeru berstatus level IV (awas) usai erupsi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 terkait Tanggap Darurat Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru.

Dilansir Antara, Rabu (19/11), surat edaran ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, serta masyarakat di wilayah terdampak dan masyarakat luas.

"Saya menetapkan status tanggap darurat bencana alam erupsi Gunung Semeru melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025. Keputusan itu berlaku selama 7 hari, mulai 19 hingga 25 November 2025, sebagai langkah cepat dan terpadu dalam menghadapi dampak erupsi," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati.

Beberapa poin penting dalam surat edaran itu yakni meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan dan dampak dari erupsi Gunung Semeru. Kemudian melakukan antisipasi dengan mengamankan diri ke tempat aman sementara waktu untuk menghindari dampak erupsi sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Camat dan kepala desa diminta mengamankan serta mengarahkan warganya, sambil berkoordinasi dengan aparat lain agar langkah penanganan berjalan optimal," katanya.




(isa/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork