×
Ad

Pelaku Ledakan SMAN 72 Tetap Terima KJP, Pramono: Statusnya Masih Terduga

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 19 Nov 2025 19:17 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus SMAN 72 masih tetap berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pramono mengatakan status para siswa tersebut hingga kini masih sebagai terduga.

"Tentunya karena sekarang ini statusnya masih 'terduga', yang bersangkutan tetap berhak menerima KJP Plus," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Ia menekankan bahwa Pemprov DKI tidak boleh gegabah mengambil keputusan yang berpotensi merugikan masa depan seorang anak sebelum ada hasil proses hukum yang jelas. Menurut dia, menghentikan bantuan pendidikan justru dapat menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Eddy Hartono mengungkap pelaku ledakan di SMAN 72 Kepala Gading, Jakarta Utara, mengakses grup True Crime Community. Dalam grup itu, menurut Eddy, seseorang bisa meniru perilaku yang terjadi.

"Kalau di yang SMAN 72 diketahui Densus juga mengakses kepada grupnya, namanya TCC, True Crime Community. Jadi dia bisa meniru ide perilaku apa yang terjadi," ucap Eddy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

"Sehingga dia meniru supaya bisa dibilang hebat ya, supaya ada kebanggaan. Nah itu dari segi psikologis," imbuhnya

Lihat juga Video: Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Disebut Akses Grup True Crime Community




(bel/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork