Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memimpin rapat koordinasi daring bersama para Kepala Sekolah Rakyat dari seluruh Indonesia. Dalam kesempatan itu, ia menitipkan sejumlah arahan terkait perlindungan siswa rentan serta pemenuhan hak tenaga kependidikan.
Gus Ipul mengapresiasi para pengelola Sekolah Rakyat yang mendampingi 'siswa-siswa istimewa' dari beragam latar belakang. Ia mengingatkan bahwa dinamika pendidikan menuntut kolaborasi untuk menghadapi berbagai tantangan.
"Kita mengelola lembaga pendidikan yang dinamis, mendampingi siswa-siswa istimewa. Tentu ada tantangan, hambatan, hal-hal yang kita anggap sebagai masalah, lalu kita carikan solusi," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam arahannya, Gus Ipul menegaskan pentingnya pendataan profil sosial siswa secara rinci dan manusiawi.
"Yang pertama saya titip pendataan profil sosial siswa," ujarnya.
Pendataan itu mencakup kondisi disabilitas, situasi sosial (seperti yatim, broken home, atau pernah mengalami kekerasan), hingga siswa yang mengalami ketertinggalan belajar. Data tersebut menjadi dasar penyusunan pendampingan khusus bagi tiap siswa.
Ia mencontohkan kemajuan seorang siswa SRMA 13 Bekasi bernama Nazril, yang awalnya tidak bisa membaca namun kini meraih peringkat tiga kelas berkat dukungan guru dan teman-temannya.
"Ini kelemahan sekaligus keunggulan siswa yang harus kita pelajari secara khusus. Pendampingannya memerlukan layanan-layanan khusus," kata Gus Ipul.
Gus Ipul menambahkan, siswa dengan kasus berat dapat dirujuk ke Sentra Kemensos untuk mendapatkan rehabilitasi sebelum kembali melanjutkan pendidikan.
"Sekolah Rakyat tidak akan mengeluarkan siswa, tapi justru mencarikan solusi," tegasnya.
Poin berikutnya, Gus Ipul meminta di setiap Sekolah Rakyat disiapkan ruang pengaduan sebagai saluran aman bagi siswa dan tenaga kependidikan. Ruang pengaduan dapat berbentuk kotak aspirasi, jadwal konsultasi rutin, hotline khusus.
"Siapkan ruang pengaduan. Bangun budaya terbuka, rasa aman, percaya kepada guru dan wali asuh," ujarnya.
Ia menekankan pengaduan harus bersifat rahasia namun tetap ditindaklanjuti secara berjenjang. Ruang ini juga diperuntukkan bagi guru, wali asrama, dan tenaga kependidikan lain.
Selain itu, Gus Ipul menekankan pentingnya dialog rutin antara kepala sekolah, guru, dan siswa untuk menjaga soliditas lembaga.
"Dialog itu sangat penting. Ada saatnya kepala sekolah harus mengambil keputusan, tapi sebelum itu dialog dan komunikasi harus berjalan," katanya.
Gus Ipul mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi dan koordinasi lintas kementerian terkait penyelenggaraan Sekolah Rakyat, termasuk soal tunjangan kinerja (tukin) bagi guru dan kepala sekolah.
"Saya akan segera menandatangani peraturan tentang ini dan saya minta hak-hak para guru segera diberikan. Haknya mereka harus dapat. Tidak boleh karena ketentuan, hak mereka kemudian terhambat," tegasnya.
Ia menuturkan anggaran tukin telah disiapkan dan segera dibayarkan, termasuk secara rapel setelah regulasi terkait kelas jabatan diselesaikan.
"Yang penting kita tidak korupsi, tidak pungli, dan tidak mengurangi hak-hak mereka. Selama itu hak, carikan jalan supaya bisa diterima," ujar Gus Ipul.
Gus Ipul mengingatkan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bagian dari strategi nasional Presiden Prabowo dalam menekan angka kemiskinan.
"Sekolah Rakyat ini miniatur pengentasan kemiskinan. Tidak boleh lulusan Sekolah Rakyat nanti akhirnya kembali miskin. Lulusan Sekolah Rakyat harus jadi agen perubahan," tegasnya.
Pemerintah menyiapkan hilirisasi bagi lulusan yang ingin kuliah maupun langsung bekerja melalui kemitraan dengan berbagai kementerian, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Menutup arahannya, Gus Ipul meminta para kepala sekolah untuk terus berbagi praktik baik dan menjaga semangat pengabdian.
"Saya tahu usaha Bapak-Ibu keras semua. Saya ingin semua bisa saling belajar satu sama lain. Ini bukan sekadar mengelola sekolah, tetapi ikut mengubah masa depan keluarga-keluarga miskin di Indonesia," pungkasnya.
Tonton juga video "Mensos Sebut Soeharto Penuhi Syarat sebagai Pahlawan Nasional"
(akn/ega)










































