Begini Beratnya Medan Ditempuh Bareskrim demi Musnahkan Ladang Ganja di Aceh

Begini Beratnya Medan Ditempuh Bareskrim demi Musnahkan Ladang Ganja di Aceh

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 19 Nov 2025 10:26 WIB
Medan berat yang ditempuh polisi untuk memusnahkan ladang ganja di Aceh (Kurniawan/detikcom)
Medan berat yang ditempuh polisi untuk memusnahkan ladang ganja di Aceh (Kurniawan/detikcom)
Gayo Lues -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan 51,75 hektare ladang ganja di Aceh. Ladang ganja itu tersembunyi di tengah hutan dan polisi harus menempuh medan berat saat akan memusnahkan ladang ganja tersebut.

Ladang ganja yang dimusnahkan itu masuk di daerah Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Perjalanan dimulai dari ibu kota Gayo Lues, Blangkejeren, Selasa (18/11/2025) pukul 09.00 WIB.

Pemusnahan ladang ganja itu dilakukan oleh personel gabungan dari Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polres Gayo Lues serta Polsek Pining. Sebelum berangkat, rombongan melakukan apel persiapan yang dipimpin Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santosa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perjalanan menuju ladang ganja harus dilakukan dengan jalan kaki dan mendaki di kawasan hutan lindung Gunung Leuser. Para personel kepolisian harus melewati enam pos.

Personel Bareskrim dan rombongan harus melintasi jembatan gantung, menyeberangi dua sungai, berjalan di tepi jurang, memanjat bebatuan besar, hingga melintasi sejumlah pohon yang tumbang. Perjalanan harus dilakukan di tengah hujan.

ADVERTISEMENT

Perjalanan semakin sulit karena medan yang makin berat mendekati ladang ganja itu. Tim yang akan melakukan pemusnahan ladang ganja harus berjalan dibantu tali tambang agar yang diikat di pohon agar memudahkan pendakian.

Medan berat yang ditempuh polisi untuk memusnahkan ladang ganja di Aceh (Kurniawan/detikcom)Medan berat yang ditempuh polisi untuk memusnahkan ladang ganja di Aceh. (Kurniawan/detikcom)

Setelah tiba di ladang ganja, tampak hamparan tanaman ganja yang tumbuh dengan ukuran yang berbeda-beda. Ada yang masih rendah, ada pula yang ukurannya sudah melebihi tinggi orang dewasa.

Total waktu tempuh untuk mencapai ladang ganja itu kurang lebih 5 jam. Waktu tempuh untuk turun dari area ladang ganja kurang lebih sama.

Ladang ganja seluas 51,75 hektare ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Personel kepolisian lebih dulu memangkas pohon ganja yang sudah berukuran tinggi. Mereka kemudian menumpuk pohon ganja yang telah dipangkas di satu titik.

Pemangkasan dimulai pukul 15.00 WIB dan memakan waktu kurang lebih 2 jam. Pemusnahan ganja dimulai pukul 17.00 WIB.

Medan berat yang ditempuh polisi untuk memusnahkan ladang ganja di Aceh (Kurniawan/detikcom)Medan berat yang ditempuh polisi untuk memusnahkan ladang ganja di Aceh (Kurniawan/detikcom)

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pemusnahan dilakukan bersama dengan unsur TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda dari Gayo Lues dan mitra lainnya. Eko mengatakan ladang ganja itu terbagi ada 26 titik.

"Yang kita temukan di 26 titik di daerah Gayo Lues di tiga kecamatan," ungkap Eko.

Medan berat yang ditempuh polisi untuk memusnahkan ladang ganja di Aceh (Kurniawan/detikcom)Medan berat yang ditempuh polisi untuk memusnahkan ladang ganja di Aceh (Kurniawan/detikcom)

Eko mengatakan penemuan ladang ganja di tiga kecamatan wilayah Kabupaten Gayo Lues ini bermula dari penangkapan dua tersangka peredaran narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Suriansyah (35) dan Hardiansyah (38). Pihaknya kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui asal ganja tersebut. Polisi kemudian melakukan penelusuran selama 2 hari hingga akhirnya menemukan lokasi ladang ganja itu pada Jumat (14/11).

"Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di daerah Deli Serdang, kita temukan barang bukti ganja siap edar. Untuk Sumatera Utara sekitar 47 kilogram, selanjutnya kita kembangkan ke atas, kita temukan 26 titik kita hitung luas totalnya adalah 51,75 hektare," ujarnya.

Tonton juga video "Polisi Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Aceh dengan Dibakar"

Halaman 2 dari 3
(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads