×
Ad

Rincian TPPU Rp 308 M Eks Sekretaris MA Nurhadi: Beli Kebun Sawit-Mobil

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 18 Nov 2025 14:05 WIB
Foto Eks Sekretaris MA Nurhadi: (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 308 miliar. Jaksa mengungkap uang itu digunakan Nurhadi untuk membeli aset dan bangunan di antaranya kebun sawit, tiga apartemen hingga sejumlah mobil mewah dan pembangunan vila.

Sidang dakwaan Nurhadi digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025). Jaksa mengatakan TPPU Nurhadi senilai Rp 307,2 miliar dan USD 50 ribu atau setara Rp 838.300.000, yang jika ditotal senilai Rp 308 miliar. Jaksa mengatakan uang itu ditempatkan ke sejumlah rekening, termasuk rekening menantu Nurhadi bernama Rezky Herbiyono.

"Bahwa Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa uang yang ditempatkan di rekening atas nama orang lain yaitu Rezky Herbiyono antara lain Calvin Pratama, Soepriyo Waskita Adi, Yoga Dwi Hartiar, CV Herbiyono Indo Perkasa, dan PT Herbiyono Energi Industri sejumlah Rp 307.206.571.463 dan USD50.000," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa mengatakan Nurhadi membelanjakan uang tersebut di antaranya untuk membeli aset berupa tanah dan bangunan termasuk kebun sawit serta apartemen senilai Rp 138.539.925.977. Lalu, untuk membeli kendaraan mewah senilai Rp 6.218.000.000.

- Berikut rincian aset tanah dan bangunan yang dibeli Nurhadi yang diduga dari hasil TPPU:

1. Kebun sawit dengan luas kurang lebih 1.435.175 m2 dengan harga Rp 15.000.000.000 yang terletak di Desa Pancaukan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

2. Aset operasional usaha perkebunan sawit berupa 1 unit Mobil Merk Mitsubishi Nomor Polisi BK 8340 CE warna kuning, 1 unit mobil model Truck Merk Mitsubishi, type Colt DSI FE SPR HDX HI GEAR (4x2) M/T Nomor Polisi BK 8127 EN, 1 unit motor Merk Honda, type T5C02R37L0 M/T, Nomor Polisi BB 3983 KQ, warna hijau silver, 1 unit motor Merk Honda Nomor Polisi BB 5918 KL, Warna Hitam, 1 unit mobil Nomor Polisi BB 1795 LK, Merk Daihatsu Warna Merah, Kebun Sawit dengan luas kurang lebih 124 hektar dengan harga sebesar Rp 9.000.000.000 yang terletak di Desa Mondang, Kecamatan Sosa, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

3. Kebun Sawit dengan luas kurang lebih 164 hektar yang terletak di Desa Padang Garugur Jae, Desa Hadungdung Pintu Padang dan Desa Paran Julu pada Kec. Aek Nabara Barumun, Kab. Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan harga
sebesar Rp 11.550.000.000.

4. Kebun Sawit dengan luas kurang lebih 96 hektar yang terletak di Desa Batang Bulu Lama, Kec. Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara dengan harga sebesar Rp 9.100.000.000.

5. Tiga unit apartemen yaitu 1 unit apartemen Infinity Tower 59 B di District
8, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53. DKI Jakarta 12190 seluas 179 m2 dengan harga
Rp 6.000.000.000, 1 unit apartemen
Infinity Tower 59 C di District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53. DKI Jakarta 12190 seluas 70 m2 dengan harga Rp 2.700.000.000, 1 unit apartemen Infinity Tower 59 D di District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53. DKI Jakarta 12190 seluas 70 m2 dengan harga Rp 2.750.016.000 serta biaya renovasi apartemen dengan total yangdibayarkan sejumlah Rp 3.906.729.880.

6. Satu bidang tanah beserta bangunan yang beralamat di Jl. Patal Senayan No. 3B seluas 433 m2 dengan harga sebesar
Rp 52.500.000.000 selanjutnya dilakukan renovasi dengan total biaya sejumlah
Rp 14.005.792.707.

7. Satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya yang beralamat di Perumahan Puri Surya Jaya Jl Taman Athena i3 No. 26 Gedangan Sidoarjo dengan luas tanah 203 m2 dan luas bangunan 120 m2 dengan harga sebesar Rp 1.150.000.000.

8. Pembangunan Vila Kampung Pasir Muncang Desa Sukamanah Kec. Mega Mendung Kabupaten Bogor dengan biaya gambar desain dan supervisi sebesar
Rp 200.000.000 dan biaya kontruksi senilai Rp 10.677.387.390.

- Berikut rincian pembelian kendaraan mewah senilai Rp 6.218.000.000 oleh Nurhadi yang diduga dari hasil TPPU:

1. Satu unit mobil Merk Mitsubishi type Fuso/FM517H Jenis MBRG/Truck Nomor Polisi
AD 1628 FIG dengan harga Rp 400.000.000.

2. Satu unit kendaraan roda 4 Nomor Polisi B 1387 SCY Rp 100.000.000 Merk Daihatsu warna Hitam.

3. Satu unit mobil Mercedes Benz Microbus Sprinter warna hitam metalik tahun 2014 dengan harga Rp 985.000.000.

4. Satu unit mobil jenis sedan Merk Mercedes-Benz type S 350 L Automatic,Nomor Polisi L 1570 NJ warna cat C197-Obsidian Black/Flitam MTL dengan harga Rp625.000.000 secara tunai bertahap.

5. Satu unit mobil Merk Toyota, type Fortuner VRZ 4x4 A/T Nomor Polisi BK 1986 BL Warna Hitam Metalik dengan harga Rp 550.000.000.

6. Satu unit mobil Merk Mitsubishi type
FE74HDV M/T Model DUMP TRUCK, Nomor Polisi BK 9430 DB, Warna Kuning,Nomor Rangka MHMFE74P5FX149763 Nomor Mesin
4D34TL84325 dengan harga Rp 400.000.000.

7. Satu unit mobil Toyota Vellfire warna hitam dengan TNKB Nomor Polisi L 1634 TF namun menggunakan Nomor Polisi B 1780
RFY seharga Rp 400.000.000.

8. Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Warna Flitam dengan TNKB terpasang B 1440
RFS, secara tunai sebesar Rp 658.000.000.

9. Satu unit mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport Warna Flitam No Pol. B1997 BJS dengan harga Rp 500.000.000.

10. Satu unit mobil Merk Toyota type Hilux 2.49 Double Cabin 4x4 M/T Nomor Polisi BK 8229 AB, Warna Hitam Metalik, Nomor Rangka MR0KB8CD5J1205049, Nomor Mesin 2GD0436377 dengan harga Rp 500.000.000.

11. Satu unit EXCAVATOR merk HITACHI 210 F, warna orange, dengan harga Rp 700.000.000.

12. Satu unit mobil Merk Mitsubishi Jenis Pick Up Double CB L 200 Nomor Polisi BA 9995 SG dengan harga Rp 400.000.000.

Tonton juga video "Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU"




(mib/zap)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork