Resolusi Dewan Keamanan PBB telah dikeluarkan dan menyerukan pengerahan pasukan internasional di Gaza. Indonesia menyambut baik Resolusi DK PBB ini untuk keberlangsungan perdamaian di Gaza, Palestina.
"Indonesia menyambut baik disahkannya resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada 17 November 2025, yang bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina," kata Kemlu RI dalam pernyataannya, Selasa (18/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia mengapresiasi resolusi DK PBB ini untuk mengedepankan penyelesaian konflik. Selain itu, resolusi ini juga untuk penguatan kapasitas otoritas Palestina.
"Resolusi juga mengedepankan penyelesaian konflik dan perdamaian berkelanjutan melalui penguatan kapasitas otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, dan penjagaan perdamaian oleh pasukan stabilisasi internasional atas mandat PBB," katanya.
Lebih lanjut, Indonesia terus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya otoritas Palestina. Indonesia juga konsisten mendukung hak bangsa Palestina yang merdeka dan berdaulat.
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian ini, atas nama kemanusiaan, untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan, memenuhi hak bangsa Palestina untuk merdeka sepenuhnya, dan menciptakan perdamaian yang langgeng di kawasan Timur Tengah," tegasnya.
Diketahui, Dewan Keamanan PBB beberapa hari lalu telah memberikan suara untuk mendukung resolusi rancangan AS yang memperkuat rencana perdamaian Gaza Presiden Donald Trump, yang mencakup pengerahan pasukan internasional dan jalan menuju negara Palestina di masa depan.
Terdapat 13 suara yang mendukung teks tersebut, yang digembar-gemborkan Washington setelah pemungutan suara sebagai "bersejarah dan konstruktif," sementara hanya Rusia dan China yang abstain -- tanpa veto.
Resolusi PBB itu berupaya menghidupkan kembali solusi dua negara tanpa melibatkan Hamas.
Tonton juga video "Tok! PBB Setujui Pengerahan Pasukan Internasional di Gaza"
(rdp/imk)










































