×
Ad

Laporan dari Brasil

Indonesia dan Britania Raya Teken MoU Penanganan Polusi Plastik

Gusti Ramadhan Alhaki - detikNews
Selasa, 18 Nov 2025 12:13 WIB
Belem -

Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Britania Raya terkait penanganan polusi plastik. Ini menjadi fokus karena kebijakannya belum disepakati global.

"Jadi plastik ini demikian menjadi concern semua pihak. Kemarin kita negara-negara, semua negara, gagal merumuskan kebijakan plastik di Jenewa atau INC-5.2 yang tidak disepakati dan bubar," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol setelah meneken MoU di COP30 Brasil, Senin (18/11).

Maka dari itu, masing-masing negara saling menguatkan untuk mengatasi masalah polusi plastik ini. Seperti Norwegia, Kanada, dan Britania Raya, yang sudah bertemu dengan Indonesia.

"Ini terakhir dengan pemerintah UK untuk bersama-sama kembali menggaungkan plastics treaty ini dalam upaya global mengurangi plastik problematik yang menjadi plastic pollution," tambah Hanif.

Indonesia juga mendorong perusahaan-perusahaan Britania Raya di Tanah Air untuk menangani plastik. Indonesia tengah menyusun langkah-langkahnya dengan para ahli dari berbagai negara untuk menangani plastik.

"Ini juga sedang kita susun bersama teman-teman dari banyak expert dari berbagai negara untuk merumuskan langkah-langkah penanganan plastik, plastik polusi di Tanah Air kita yang hari ini sebagian besar jatuh ke sungai dan kemudian sampai ke laut dan menimbulkan pencemaran yang tidak ringan," jelas Hanif.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup bidang Lingkungan Hidup, Pangan, dan Pedesaan Britania Raya, Mary Creagh, memuji langkah Indonesia dalam upaya melindungi wilayah tropisnya. Ia pun senang bisa menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam menangani polusi plastik.

"Dari sudut pandang kami, kami mendengar tentang pekerjaan luar biasa yang dilakukan Indonesia dalam melindungi wilayah tropis. Kami juga sangat senang dapat bekerja sama dalam mengatasi masalah polusi plastik secara global dan lokal di Indonesia," katanya.




(idn/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork