Massa Demo di MK Minta Asrul Sani Dipecat Buntut Tudingan Ijazah Palsu

Massa Demo di MK Minta Asrul Sani Dipecat Buntut Tudingan Ijazah Palsu

Taufiq Syarifudin - detikNews
Selasa, 18 Nov 2025 10:55 WIB
Massa demo di gedung MK tuntut Arsul Sani dipecat (Taufiq/detikcom)
Massa demo di gedung MK tuntut Arsul Sani dipecat (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, hari ini. Mereka menuntut Hakim MK Arsul Sani untuk diperiksa dan dipecat buntut tudingan ijazah palsu doktoralnya.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (18/11/2025), massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 10.10 WIB. Mereka langsung berkumpul di belakang gedung MK, tepatnya di Jalan Abdul Muis.

Mereka tiba dengan satu mobil komando. Massa aksi membawa spanduk merah dengan tulisan 'Periksa dan Pecat Arsul Sani Pakai Ijazah Doktor Hukum Palsu Saat Seleksi Hakim MK'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa aksi juga tampak membawa bendera merah putih. Mereka memadati jalan keluar dari Gedung MK. Di sisi lain para petugas dari kepolisian ikut turun tangan berjaga di lokasi.

ADVERTISEMENT

Situasi lalu lintas di sekitar Jalan Abdul Muis sempat tersendat akibat massa berdatangan. Namun di kawasan itu tidak ada penutupan jalan.

"Arsul Sani mengenyam pendidikan di Skotlandia tapi tidak selesai, dia melakukan studi doktor tiga tahun di Polandia. Saat ini dia sedang diperiksa soal jual beli ijazah, kita meminta kepada kepolisian terhadap skandal ijazah palsu Arsul Sani. Kampusnya saja ada dugaan jual beli ijazah palsu, dengan ini kita pertegas MK segera melakukan pemecatan," pekik orator di atas mobil komando.

Hakim MK Asrul Sani diketahui telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi pada Jumat (14/11). Asrul dilaporkan terkait legalitas ijazah program doctor Asrul Sani yang diduga palsu.

"Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka untuk melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi Betran Sulani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan saat itu.

Arsul Sani kemudian mengklarifikasi tudingan itu. Dia tegas membantah tuduhan ijazah doktornya palsu.

Saat menggelar jumpa pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (17/11), Arsul Sani mengatakan dirinya menjalani wisuda doktoral pada 2023 di Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia. Bahkan Duta Besar Indonesia di Warsawa saat itu, Anita Lidya Luhulima disebut hadir dalam wisuda tersebut.

"Nah di wisuda itulah kemudian WMU juga mengundang Ibu Dubes Indonesia di kota Warsawa Ibu Anita Lidya Luhulima dan kemudian kami hadir, ini foto-foto wisudanya juga. Ada di sanalah diberikan ijazah asli itu, ijazah asli ini kemudian ini foto dengan Ibu Anita Lidya Luhulima Dubes RI di Polandia," kata Arsul Sani.

Arsul lalu menunjukkan ijazah asli serta ijazah yang telah dilegalisasi oleh KBRI di Polandia. Dia juga memperlihatkan hardcopy disertasinya yang berjudul 'Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development'.

Arsul Sani melanjutkan ijazahnya kemudian disalin oleh KBRI Polandia. Sebelum pulang ke Indonesia, Arsul juga sempat melegalisir ijazahnya.

"Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi, ini juga silakan nanti dilihat legalisasi asli dari KBRI di Warsawa," jelasnya.

Arsul mengaku memberikan semua berkas bukti dia menjalani kuliah doktoral hingga wisudanya ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dia bahkan menyisipkan semua dokumentasi proses perjalanan kuliah S3-nya.

Tonton juga video "Demo di MK Tuntut Arsul Sani Dicopot Buntut Tudingan Ijazah Palsu"

(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads