Polda Metro Jaya membentuk 'Polisi Siswa' pada Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan polisi siswa ini dibentuk dari siswa dan untuk siswa.
"Para polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran kegiatan sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah," ujar Irjen Asep Edi Suheri, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Apel ini sekaligus menjadi momentum pencanangan program baru bertajuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah. Ia menegaskan bahwa keamanan sekolah bukan hanya tugas aparat maupun guru, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif para pelajar.
Lebih lanjut, Irjen Asep menjelaskan bahwa pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah bertujuan memperkuat peran aktif siswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Program ini mengedepankan konsep 'dari siswa untuk siswa', sehingga pelajar dilibatkan langsung dalam upaya preventif di lingkungan pendidikan.
Kapolda menambahkan, peran Saka Bhayangkara dan Polisi Siswa Keamanan Sekolah difokuskan pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan ketertiban lain. Sinergi ini dianggap sebagai langkah strategis membangun budaya disiplin dan rasa aman di tingkat pelajar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto turut memberikan pesan khusus kepada peserta apel.
"Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga warga, jaga lingkungan, jaga amanah dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045," kata Budi Hermanto.
Polda Metro berharap hadirnya Polisi Siswa Keamanan Sekolah dapat menciptakan sekolah yang lebih aman, bebas dari tawuran, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya.
(mea/fjp)