Warga di Bojonegara-Puloampel, Kabupaten Serang, Banten, memblokir Jalan Cilegon-Bojonegara. Mereka memprotes truk tambang melanggar jam operasional yang telah diatur Gubernur Banten.
"Sudah ada aturan dari Gubernur dan di situ tertera jam operasionalnya jam 10 (malam) sampai jam 5 (pagi) tapi kenyataannya seperti apa saudara-saudara sekalian di lapangan tidak berlaku," kata seorang orator di lokasi aksi, Senin (17/11/2025).
Warga memulai aksi dengan berkonvoi dari wilayah Bojonegara hingga ke persimpangan tol Cilegon Timur. Mereka memprotes truk tambang yang tetap melintas di jalan tersebut meski sudah ada larangan.
Warga kemudian memblokir jalan di simpang akses tol Cilegon-Timur. Warga menganggap truk-truk itu kerap bikin macet dan mengganggu aktivitas warga sekitar.
"Justru sekarang ini mobil semakin banyak di Bojonegara untuk mengeruk sumber daya alam di Bojonegara-Puloampel, masyarakat malah sengsara, setiap hari makannya debu, banyak yang sakit, mau ke pasar susah," ujar orator.
(haf/haf)