×
Ad

KPK Panggil 12 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 17 Nov 2025 12:32 WIB
Ilustrasi korupsi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil 12 saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Para saksi terdiri dari bos travel haji hingga konsultan.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Budi menyebut pemeriksaan itu akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Berikut daftar saksi yang akan diperiksa hari ini:

1. Magnatis selaku Direktur Utama PT Magna Dwi Anita
2. Aji Ardimas selaku Direktur PT Amanah Wisata Insan
3. Suhari selaku Direktur Utama PT Al Amin Universal
4. Fahruroji selaku Direktur Operasional PT Malika Wisata Utama
5. Hernawati Amin Gartiwa selaku Direktur Utama PT Ghina Haura Khansa Mandiri


6. Umi Munjayanah selaku Direktur Utama PT Rizma Sabilul Harom
7. Muhammad Fauzan selaku Direktur PT Elteyba Medina Fauzan
8. Ahmad Mutsanna Shahab selaku Direktur PT Busindo Ayana
9. Bambang Sutrisno selaku Direktur Utama PT. Airmark Indo WisatA
10. Syaiful Bahri selaku Konsultan
11. Fahmi Djayusman selaku Karyawan Swasta
12. Syihabul Muttaqin selaku Wiraswasta atau Pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional.

Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu didapat Indonesia setelah Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi. Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia yang bisa mencapai 20 tahun bahkan lebih.




(azh/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork