Siswa SMP 19 Tangerang Selatan (Tangsel) inisial MH (13) meninggal dunia usai sempat menjalani perawatan sepekan di rumah sakit akibat menjadi korban perundungan. Komisi X DPR prihatin atas kasus bullying di sekolah yang menelan korban jiwa.
"Kekerasan di satuan pendidikan, termasuk yang terbaru di SMPN 19 Tangerang Selatan, menunjukkan bahwa sekolah masih menghadapi persoalan serius dalam menciptakan ruang aman bagi peserta didik," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian saat dihubungi, Senin (17/11/2025).
Lalu mengatakan insiden berulang terkait perundungan di sekolah harus segera diatasi. Dia mengusulkan penerapan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Dia juga menyarankan adanya tim khusus yang dibentuk untuk menangani persoalan bullying di sekolah
"Langkah utamanya adalah, memastikan bahwa setiap satuan pendidikan membentuk tim khusus yang bertanggung jawab atas keamanan dan inklusivitas lingkungan belajar (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK)," ujar Lalu.
Lalu menjabarkan tim khusus itu terdiri dari psikolog untuk memulihkan kondisi korban serta membuat kajian pencegahan bullying. Dia menilai perlu ada anggaran khusus yang dialokasikan kepada pelatihan bagi guru-guru dalam mendeteksi tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekolah.
"Tim ini harus dilengkapi dengan mekanisme pelaporan yang cepat dan transparan, serta melibatkan tenaga profesional seperti psikolog dan konselor untuk mendukung korban dan pencegahan. Pemerintah perlu menyediakan anggaran khusus guna mendukung pelatihan guru dalam mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan dan pelaksanaan program pencegahan yang berkelanjutan," jelas Lalu.
"Sekolah harus menjadi tempat di mana peserta didik merasa aman untuk menyampaikan keluhan, memperoleh perlindungan, dan mendapat pembinaan bila melakukan pelanggaran," sambungnya.
(ygs/gbr)