Siswa SMP 19 Tangerang Selatan (Tangsel) inisial MH (13) meninggal dunia usai sempat menjalani perawatan sepekan di rumah sakit akibat menjadi korban perundungan. Komisi X DPR prihatin atas kasus bullying di sekolah yang menelan korban jiwa.
"Kekerasan di satuan pendidikan, termasuk yang terbaru di SMPN 19 Tangerang Selatan, menunjukkan bahwa sekolah masih menghadapi persoalan serius dalam menciptakan ruang aman bagi peserta didik," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian saat dihubungi, Senin (17/11/2025).
Lalu mengatakan insiden berulang terkait perundungan di sekolah harus segera diatasi. Dia mengusulkan penerapan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyarankan adanya tim khusus yang dibentuk untuk menangani persoalan bullying di sekolah
"Langkah utamanya adalah, memastikan bahwa setiap satuan pendidikan membentuk tim khusus yang bertanggung jawab atas keamanan dan inklusivitas lingkungan belajar (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK)," ujar Lalu.
Lalu menjabarkan tim khusus itu terdiri dari psikolog untuk memulihkan kondisi korban serta membuat kajian pencegahan bullying. Dia menilai perlu ada anggaran khusus yang dialokasikan kepada pelatihan bagi guru-guru dalam mendeteksi tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekolah.
"Tim ini harus dilengkapi dengan mekanisme pelaporan yang cepat dan transparan, serta melibatkan tenaga profesional seperti psikolog dan konselor untuk mendukung korban dan pencegahan. Pemerintah perlu menyediakan anggaran khusus guna mendukung pelatihan guru dalam mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan dan pelaksanaan program pencegahan yang berkelanjutan," jelas Lalu.
"Sekolah harus menjadi tempat di mana peserta didik merasa aman untuk menyampaikan keluhan, memperoleh perlindungan, dan mendapat pembinaan bila melakukan pelanggaran," sambungnya.
Meninggal Setelah Sepekan Dirawat di RS
Pelajar SMPN 19 Tangerang Selatan inisial MH (13) menjadi korban perundungan hingga mengalami luka fisik dan trauma serius. Usai sepekan menjalani perawatan di rumah sakit, MH meninggal dunia.
Informasi meninggalnya korban dibenarkan oleh Polres Tangerang Selatan. Korban meninggal pada Minggu (16/11) pagi.
"Bapak Kapolres Tangerang Selatan (AKBP Victor Inkiriwang) menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya dan akan menangani perkara tersebut secara profesional," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil dalam keterangan tertulis, Minggu (16/11).
Agil mengatakan, Polres Tangsel telah membuat laporan informasi dalam rangka proses penyelidikan. Sebanyak enam orang dari pelajar dan guru sedang didalami keterangannya.
"Petugas Sat Reskrim Polres Tangsel berinisiatif membuat Laporan informasi dalam rangka proses penyelidikan. Kemudian penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi ada 6 (enam) termasuki guru pengajar," kata Agil.
Seperti diketahui, MH menjadi korban perundungan teman di lingkup sekolahnya. Akibat tindakan itu kondisi tubuh korban kini mengalami penurunan hingga lemas tak bisa beraktivitas.
Kakak korban, Rizky, mengatakan adiknya diduga sudah mendapatkan aksi perundungan beberapa kali sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Puncaknya terjadi pada Senin (20/10). Saat itu korban dikabarkan dipukul oleh teman sekelasnya menggunakan bangku.
Saat pihak keluarga mendalami kasus yang terjadi, ternyata korban mengaku sudah sering menerima perundungan, mulai dipukul hingga ditendang.
Rizki menyebut adiknya sempat dirawat di salah satu rumah sakit (RS) swasta yang ada di Kota Tangsel. Karena kondisinya semakin parah, kini adiknya telah dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Simak juga Video: Respons Mendikdasmen soal Kematian Siswa SMPN Tangsel Korban Bullying











































