Jakarta - Bermain futsal ataupun voli di kolong jalan tol Ibukota bisa-bisa saja. Sebab lapangan itu akan dibangun menggantikan rumah-rumah warga di kolong Tol Jembatan Tiga, Jakarta Utara yang terbakar."Lapangan tersebut tidak membutuhkan lahan yang luas," ujar Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (24/8/2007).Sedangkan di sisa-sisa lahan, akan dibuat taman. "Saya sudah instruksikan Dinas Pertamanan untuk merancang itu, untuk ruangan terbuka hijau dan olahraga," imbuh pria yang akrab disapa Bang Yos ini.Dibeberkan mantan Pangdam Jaya ini, kebijakan atas lahan di bawah seluruh jalan tol dan jembatan merupakan kewenangan daerah. Hal itu pun telah diatur dalam UU 32/2004 tentang Otonomi Daerah."Prakteknya, di Indonesia tidak terjadi. Ini yang menjadi keluhan kepala daerah," cetus Bang Yos.Menurutnya, seluruh kawasan jembatan merupakan tanggung jawab Departemen Pekerjaan Umum. Namun penanganan kawasan di bawah jembatan berada di bawah kewenangan operator jalan, misalnya Jasa Marga dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Tetapi jika ada masalah, pemda yang diminta menyelesaikannya."Kalau lagi kena masalah, kita yang kena getahnya. Jadi bukan kita yang kelola, kecuali bila ada pelimpahan," sambungnya.
(nvt/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini