×
Ad

Satpol PP Amankan 2 Pria Diduga Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Sabtu, 15 Nov 2025 15:21 WIB
Ilustrasi LGBT (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat mengamankan dua pria diduga melakukan praktik prostitusi sesama jenis saat operasi malam di Taman Daan Mogot Km 12, Cengkareng. Kedua pria itu ditangkap saat Satpol PP sedang operasi malam di lokasi.

Operasi dilakukan pada Jumat (14/11) malam sebagai tindak lanjut penegakan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 42 terkait larangan praktik prostitusi.

"Hasil operasi, empat spanduk imbauan Perda Pasal 42 sudah dipasang di titik rawan, dan dua orang diduga homoseksual kami bawa ke Panti Sosial Kedoya," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan dalam keterangan, Sabtu (15/11/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB itu dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan, dan melibatkan 12 personel Satpol PP dari kecamatan hingga kelurahan. Petugas melakukan monitoring, pemantauan, serta pemasangan spanduk imbauan di area taman yang selama ini disebut menjadi lokasi transaksi prostitusi.

"Kalau kita kan selalu SOP-nya tuh pasti tipiring-kan binaannya gitu. Kecuali kalau sudah ada unsur pidana, misalkan ada pembunuhan atau apa, itu mungkin ranahnya kepolisian," ungkapnya.

Operasi serupa rencananya akan terus dilakukan berkala untuk menutup ruang praktik asusila di fasilitas umum, terutama di taman-taman yang minim penerangan.




(bel/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork