Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri memastikan akan memberikan asistensi pengusutan kasus sindikat penjualan anak dengan modus adopsi ilegal lewat kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar. Polisi menemukan bahwa sindikat tersebut beroperasi lintas provinsi.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan bersama jajaran untuk menindaklanjuti temuan yang ada.
"Betul, terkait kasus ini kami melakukan asistensi dan back up sekarang sedang mempersiapkan tim gabungan atau joint investigation," kata Nurul kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurul belum membeberkan apa saja temuan yang didapati polisi terkait kasus ini. Namun dia memastikan seluruhnya akan didalami.
"Semua masih kita lakukan pendalaman ya, jika ada perkembangan pasti kami informasikan," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap bahwa sindikat penculik Bilqis merupakan bagian dari jaringan kriminal yang beroperasi lintas provinsi. Mereka beraksi di Bali, Jawa Tengah, Jambi, hingga Kepulauan Riau.
"Ada hal-hal yang terus berkembang. Di mana perkembangan ini ada beberapa TKP yang kaitannya dengan penjualan anak ataupun bayi yang terjadi," kata Djuhandhani kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Kamis (13/11/2025).
Dia menyatakan penyidikan dilakukan bersama Bareskrim Polri. Sebab, kasus ini melibatkan wilayah hukum berbeda.
"Saat ini tersangka sudah berbicara berkait TKP lain, yaitu ada TKP di Polda Bali, kemudian TKP Polda Jawa Tengah, TKP Polda Jambi, dan TKP Polda Kepri," rinci Djuhandhani.
"Dari hal pengungkapan ini, ini adalah bukti kami, bukti kepolisian dalam rangka melaksanakan upaya-upaya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam wujud penegakan hukum," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Momen Bilqis Diculik Wanita Misterius di Taman Pakui Sayang Makassar':
(ond/zap)










































