Tawuran terjadi antara geng 'Ceria' dan geng 'Curug Street' di Jalan Ridwan Rais, Beji, Depok. Dua pelaku berinisial M (23) dan MH (18) ditangkap polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/10) pukul 01.30 WIB di Jalan Ridwan Rais, Beji, Depok. Awalnya, geng Ceria dan geng Curug Street janjian tawuran di lokasi tersebut.
Kapolsek Beji Kompol Josman mengatakan, dalam aksi tawuran tersebut, ada remaja berinisial F yang mengalami luka-luka. F terkena luka bacok oleh MH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat terjadi tawuran, korban berinisial F mengalami luka bacok yang dilakukan oleh MH dengan menggunakan golok yang dibawa oleh korban F," ujar Josman dalam jumpa pers di Polsek Beji, Jumat (14/11/2025).
"Korban mengalami luka di sekujur tubuhnya, lengan kiri, lengan kanan, kaki, dan bagian pinggul itu kena (bacok)," tambahnya.
Josman menjelaskan MH dalam tawuran itu bertugas merekam kejadian tawuran antargeng tersebut. Polisi menangkap MH di Beji dan pelaku M di Kali Licin, Pancoran Mas, Depok.
"Dan berdasarkan hasil video yang didapat oleh penyidik Reskrim, Polsek Beji melakukan penyidikan dan diamankan M terlebih dahulu di daerah Kali Licin, Pancoran Mas," jelasnya.
"Dan kemudian dilakukan penangkapan MH di rumahnya di Beji," tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara jika kekerasan dilakukan di muka umum terhadap orang atau barang.
Lihat juga Video: 2 Kelompok Pemuda Bentrok di Polman, 1 Tewas dan 3 Luka











































