Maling Kotak Amal Modus Pecah Kaca Masjid di Depok Ditangkap

Maling Kotak Amal Modus Pecah Kaca Masjid di Depok Ditangkap

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 14 Nov 2025 20:48 WIB
Maling Kotak Amal Modus Pecah Kaca Masjid di Depok Ditangkap (Devi/detikcom).
Maling kotak amal modus pecah kaca masjid di Depok ditangkap (Devi/detikcom)
Jakarta -

Pria berinisial Z (22), yang mencuri kotak amal dengan modus pecah kaca masjid di Beji, Depok, Jawa Barat, ditangkap. Pelaku ditangkap saat menginap di sebuah apartemen di Depok.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/11) pukul 05.15 WIB di Beji, Depok. Pelaku merusak kunci kotak amal menggunakan obeng dan mencuri uang di dalamnya senilai Rp 200 ribu.

"Yang dilakukan dengan cara merusak kunci kotak amal menggunakan obeng dan mengambil uang di dalam kotak amal sebanyak Rp 200 ribu," ujar Kapolsek Beji Kompol Josman dalam jumpa pers di Polsek Beji, Jumat (14/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku juga memecahkan kaca jendela masjid. Di situ pelaku menggasak uang dari lemari masjid Rp 300 ribu dan 1 unit laptop.

ADVERTISEMENT

"Dan memecahkan kaca jendela masjid dengan menggunakan obeng tersebut dan mengambil uang di lemari masjid Rp 300 ribu dan 1 buah laptop Lenovo warna hitam," jelasnya.

Anggota Opsnal Polsek Beji dan Tim kemudian melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV. Pelaku ditangkap saat menginap di sebuah apartemen.

"Didapat dan diamankan diduga pelaku Z yang sedang menginap di Apartemen Margonda Resident 2," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah flashdisk, rekaman CCTV masjid, 1 buah handphone merek Samsung A50 warna hijau, uang hasil pencurian Rp 200 ribu, uang hasil pencurian Rp 300 ribu, dan 1 buah kotak amal. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Lihat juga Video: Aksi Bobol Kotak Amal Masjid di Polman Terekam CCTV

(whn/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads