Aksi tawuran antarkelompok remaja terjadi di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Mirisnya, para pelaku yang masih di bawah umur tak ragu melukai lawan dengan senjata tajam hingga merampas kendaraan lawannya.
"Tidak hanya untuk saling melukai, aksi tawuran kini menjadi aksi kejahatan merampas kendaraan bermotor," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Aksi tawuran terjadi pada 29 Oktober yang lalu. Tawuran tersebut dipicu aksi saling tantang di media sosial antara kedua kelompok terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berawal dari pesan tantangan terbuka di media sosial, kedua kelompok nantinya menyepakati lokasi dan waktu tawuran," ujarnya.
Dalam aksi tawuran yang terjadi, dua orang dilaporkan terluka usai terkena sabetan senjata tajam. Selain itu, mereka merampas motor lawan lalu menjualnya.
"Para pelaku juga mengaku sudah menjual hasil rampasan sepeda motor senilai jutaan rupiah ke penadah," tuturnya.
Ressa mengatakan beberapa orang sudah diamankan pihak kepolisian di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan. Namun, pihaknya masih melakukan pendataan berapa orang pelaku yang terlibat.
"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua untuk lebih memperhatikan anak dalam menggunakan media sosial, tidak sedikit generasi bangsa yang tewas sia-sia akibat aksi tawuran. Mari bersama-sama kita Jaga Jakarta," jelasnya.
Simak juga Video: 28 Pelajar Purwakarta Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran











































